Usulan Kontroversial Dedi Mulyadi: Bansos Bersyarat Vasektomi Picu Gelombang Kritik

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

mediarelasi.id — Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar penerima bantuan sosial (bansos) diwajibkan menjalani vasektomi sebagai bagian dari program pengendalian penduduk, memantik gelombang reaksi keras dari berbagai pihak. Dianggap inovatif oleh sebagian, namun dinilai melanggar hak asasi dan nilai agama oleh banyak lainnya.

Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen untuk pria dengan cara memutus saluran sperma. Dedi menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Keluarga Berencana (KB). Namun, publik justru menilai pendekatan tersebut terlalu ekstrem.

Respons Pemerintah: Ide Tak Bisa Dipaksakan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut usulan itu menarik dari sudut pandang pengendalian kelahiran, namun tidak bisa diterapkan secara paksa. Ia mengingatkan bahwa bansos bukanlah alat barter untuk kebijakan medis.

“Bukan soal ide bagus atau tidak, tetapi ini menyangkut hak tubuh seseorang. Kami masih perlu kajian lebih jauh,” ujar Gus Ipul di Istana Negara, Rabu (30/4).

Baca Juga:  Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M Disegel Dedi Mulyadi

Ia menilai pendekatan seperti gotong royong atau keterlibatan sosial seperti mengelola sampah, lebih realistis untuk dikaitkan dengan penerima bantuan ketimbang vasektomi.

Fatwa MUI: Haram, Kecuali dalam Kondisi Khusus

Kritik keras juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menegaskan bahwa sejak 1979, dan diperbarui pada 2012, fatwa MUI menyatakan vasektomi hukumnya haram.

“Kecuali ada alasan syar’i, tak menimbulkan bahaya, dan bisa disambung kembali (rekanalisasi),” katanya. Ia menyarankan agar pemerintah mencari metode lain dalam menyukseskan KB yang sejalan dengan syariat.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis, turut angkat suara. Ia bahkan mengimbau umat Islam menolak bansos jika syaratnya harus menjalani vasektomi.

“Tak ada urgensinya menukar masa depan generasi dengan sekantong beras,” tulisnya di akun media sosial @cholilnafis, Jumat (2/5).

Baca Juga:  Ketua KPK Serahkan Keputusan Pemanggilan dan Penahanan Hasto Kristiyanto kepada Penyidik

Komnas HAM: Itu Wilayah Privat, Bukan Komoditas Bansos

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengingatkan bahwa hak untuk memiliki keturunan adalah bagian dari hak asasi manusia. Intervensi terhadap tubuh seseorang, apalagi sebagai syarat bantuan sosial, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar HAM.

“Tubuh bukan objek barter. Bahkan pidana pun tak boleh menyentuh tubuh sedemikian rupa, apalagi soal bansos,” tegas Atnike.

Di Tengah Polemik, Di Mana Posisi Negara?

Isu ini menggugah perdebatan lama antara kontrol populasi dan kebebasan individu. Pertanyaan besarnya: sampai sejauh mana negara boleh masuk ke dalam ruang paling privat seorang warga—yaitu tubuhnya sendiri?

Dedi Mulyadi sendiri belum merespons secara langsung kritik yang berkembang. Namun, usulannya kini telah membuka kotak pandora yang menguji batas etika kebijakan publik di Indonesia.

Berita Terkait

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Berita Terbaru