mediarelasi.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan kebijakan tarif impor terbaru pada Rabu (2/4) malam waktu AS. Langkah ini mempercepat eskalasi perang dagang yang sebelumnya dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis (3/4) pagi. Trump menyebut hari itu sebagai ‘Hari Pembebasan’ atau Liberation Day.
Dalam daftar negara yang terkena dampak, China menjadi yang pertama dengan tarif impor 34 persen. Indonesia juga tidak luput dari kebijakan ini, dikenakan tarif sebesar 32 persen.
“Mengapa kita melakukan ini? Saya bertanya-tanya, kapan kita bisa berkata bahwa kalian harus berdikari? Kini, Amerika akhirnya diutamakan,” ujar Trump dalam konferensi pers yang dikutip dari Reuters, Kamis (3/4).
Di kawasan ASEAN, Thailand menghadapi tarif lebih tinggi sebesar 36 persen, sementara Vietnam bahkan mencapai 46 persen.
Tak hanya negara-negara di Asia Tenggara, sekutu lama AS pun ikut terkena dampak. Uni Eropa dikenakan tarif 20 persen, Jepang 24 persen, dan Korea Selatan 25 persen.