mediarelasi.id – SMESCO Indonesia menanggapi kabar tentang rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang akan dilakukan oleh Tokopedia terhadap ratusan karyawannya. Direktur Utama SMESCO, Wientor Rah Mada, menyatakan bahwa kekhawatirannya selama ini akhirnya terbukti.
Setelah Tokopedia diakuisisi oleh raksasa teknologi asal Tiongkok, ByteDance—pemilik TikTok, lembaga yang berfokus pada akses pasar bagi pelaku UMKM ini memperingatkan bahwa langkah berikutnya mungkin adalah masuknya pekerja asing ke e-commerce tersebut.
“Pemecatan terhadap 450 karyawan lokal ini semakin menegaskan bahwa Tokopedia tidak berpihak pada sumber daya lokal. Hal ini perlu dipertanyakan kepada direksi baru Goto tentang komitmen mereka terhadap sumber daya lokal Indonesia, baik UMKM maupun karyawan,” kata Wientor pada Selasa (18/6).
Wientor menegaskan bahwa sejak awal dia sudah mengkritik akuisisi Tokopedia oleh TikTok. Salah satu kritiknya adalah terkait pelanggaran Permendag 31/2023 yang membiarkan penguasaan trafik pada satu platform (gabungan media sosial dan e-commerce).
Dalam Permendag 31/2023 dijelaskan bahwa demi menjaga persaingan usaha yang sehat, PPMSE (platform e-commerce) wajib memastikan tidak adanya interkoneksi dengan platform lain, seperti media sosial.
“Ketika pihak asing menguasai 75,01% saham di Tokopedia, mereka memiliki kendali penuh, termasuk keputusan PHK massal ini. Ini mungkin hanya awal dari perubahan besar yang akan terjadi,” ujar Wientor.
“Saya sangat khawatir dengan masuknya pekerja asing. Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok tanpa perlu kehadiran fisik di Indonesia. Namun, ini tetap berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia kepada SDM luar,” lanjut Wientor.