TNI AD Pastikan Pengamanan Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa, Hanya Rutin dan Preventif

- Penulis Berita

Senin, 12 Mei 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD

TNI AD

mediarelasi.idLangkah TNI Angkatan Darat dalam memberikan dukungan pengamanan ke instansi Kejaksaan baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Namun, TNI AD menegaskan, tak ada yang luar biasa dari kebijakan tersebut—semuanya berjalan sebagaimana biasanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AD dalam pengamanan Kejaksaan adalah bagian dari kerja sama rutin yang sudah berlangsung selama ini.

“Perlu saya tegaskan, surat telegram itu bukan bentuk reaksi atas kondisi darurat apa pun,” ujar Wahyu pada Minggu (11/5/2025), merujuk pada Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang diteken pada 6 Mei lalu.

Baca Juga:  Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Surat tersebut, yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menginstruksikan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Indonesia. Dalam instruksi itu, tiap Kejati diminta mendapat dukungan satu peleton (30 personel), sementara Kejari dialokasikan satu regu (10 personel). Surat itu dialamatkan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di seluruh wilayah.

Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa angka personel tersebut merupakan standar normatif, dan pelaksanaannya tetap fleksibel tergantung kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Gerindra Rayakan HUT ke-17, Para Politisi Berdatangan ke Sentul

“Pengamanan ini adalah bagian dari kerja sama yang sifatnya preventif. Tidak ada kepentingan khusus di baliknya. TNI AD tetap berdiri tegak di atas prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan patuh pada hukum dalam setiap langkahnya,” tambah Wahyu.

Dengan demikian, pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD tak perlu ditafsirkan sebagai sinyal darurat atau situasi luar biasa. Ini hanyalah bagian dari mesin keamanan negara yang terus bergerak sesuai prosedur dan peran lintas lembaga yang sudah terjalin sejak lama.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB