Tiga Anggota TPUA Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ijazah Jokowi

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ijazah

Ijazah

mediarelasi.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo.

Ketiga orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (8/5) adalah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum, Jakarta.

Satu saksi lain, Rizal Fadhillah, yang juga Wakil Ketua TPUA, tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Bandung. Pihak kuasa hukum menyatakan pemeriksaan terhadap Rizal akan dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Bareskrim Pastikan Ijazah UGM Asli, Jokowi: Memang Benar Asli

“Yang hadir hari ini ada tiga orang. Mereka membawa dokumen yang disebut sebagai bukti atas pernyataan mereka sebelumnya,” ujar Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, kepada media.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pidana yang diajukan oleh Joko Widodo, yang melaporkan lima orang atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

Baca Juga:  Lesti Kejora Diterpa Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dilaporkan ke Polda Metro

Kelima terlapor masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K, yang diduga menyebarkan informasi terkait keabsahan ijazah Presiden yang dianggap tidak benar dan mencemarkan nama baik.

Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan status hukum para pihak yang telah diperiksa. Proses klarifikasi dan pendalaman alat bukti disebut masih berjalan.

Berita Terkait

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni
Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah
Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern
Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut
Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Tangerang, Kerugian Negara Rp612 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:36 WIB

Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB