mediarelasi.id – PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti mulai tanggal 2 Juni 2025.
Henra, selaku Corporate Secretary PT Taspen, menyampaikan bahwa proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu proses tambahan dari penerima. Para pensiunan tidak perlu mengajukan ulang, melakukan verifikasi, ataupun autentikasi lebih lanjut.
“Pembayaran gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian para pensiunan. Ini adalah salah satu wujud nyata bahwa negara hadir dan menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan tugasnya,” jelas Henra dalam siaran pers, Rabu (21/5/2025).
Penyaluran ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji ke-13 kepada Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta mengacu pada arahan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Henra menambahkan, besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan tetap seperti pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan Tahun 2025 Berdasarkan Golongan:
Golongan I:
- IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II:
- IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III:
- IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV:
- IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100