Tarif 32 Persen dari AS: 5 Kebijakan Indonesia yang Jadi Biang Kerok

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediarelasi.idAmerika Serikat baru-baru ini mengibarkan bendera tarif setinggi 32 persen terhadap produk dari Indonesia.

Bukan tanpa sebab, langkah ini dipicu oleh lima kebijakan dalam negeri Indonesia yang dianggap “mengganggu ketenangan” kepentingan dagang AS.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun angkat suara. Menurut Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie, pemerintah perlu segera melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap tudingan dari Negeri Paman Sam ini.

“Kita harus pastikan apakah benar kebijakan kita memang merugikan, dan kalau iya, apa langkah selanjutnya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Lima kebijakan yang menjadi bahan “komplain resmi” AS ini tercantum dalam laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Berikut daftarnya:

1. Tarif Impor Barang Kiriman yang Terus Bergeser

AS menyoroti perubahan regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) — dari PMK 199/2019 ke versi revisi PMK 96/2023. Mereka menilai, perubahan ini menyulitkan produk AS masuk ke pasar e-commerce Indonesia. Perubahan kecil, dampak besar.

Baca Juga:  ART WNI di Singapura Didakwa Atas Kelalaian Menjaga Anak Majikan

2. Audit Pajak yang Dinilai “Membingungkan”

Proses audit oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dianggap tidak transparan dan terlalu kompleks. AS juga mencatat adanya denda administratif yang tinggi dan proses sengketa pajak yang lambat serta kurang preseden hukum. Birokrasi yang bikin pusing, katanya.

3. PPh Pasal 22: Bikin Waswas Pelaku Impor

PMK 41/2022 memperluas jenis barang impor yang dikenai PPh pasal 22. AS khawatir proses pengembalian kelebihan bayar akan memakan waktu bertahun-tahun. Klaim pajak yang “tersesat di labirin”.

4. Cukai Alkohol yang Lebih Tajam ke Impor

Cukai terhadap minuman beralkohol impor dinilai tidak seimbang. Untuk kadar alkohol 5–20%, cukai bisa 24% lebih tinggi daripada produk lokal. Kalau kadarnya di atas 20%, selisihnya bisa melonjak sampai 52%. AS menilai ini sebagai bentuk diskriminasi tarif.

Baca Juga:  Kilau Emas Makin Cemerlang di Tengah Bayang-Bayang Tarif AS

5. Neraca Komoditas: Dari Strategis ke Segala Hal

Revisi Perpres Nomor 61 Tahun 2024 soal neraca komoditas juga jadi sorotan. Awalnya hanya mengatur lima komoditas penting, tapi kini diperluas ke 19 jenis produk. Bawang putih tahun 2025, apel dan jeruk menyusul di 2026. AS menilai lisensi impor makin ketat, dan makin luas.

Anindya menegaskan bahwa tudingan-tudingan ini perlu direspons dengan tenang namun tegas. “Indonesia perlu menunjukkan posisi resmi, lengkap dengan data dan argumen yang kuat. Kita tidak bisa hanya diam atau marah, harus cermat dan strategis,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kadin siap membantu jalur diplomasi ekonomi, terutama lewat koneksi dengan US Chamber of Commerce dan AmCham Indonesia. “Kita tidak bisa reaktif, tapi juga tidak boleh pasif. Diplomasi yang terukur adalah kuncinya.”

Berita Terkait

Veteran AS Lebih Rentan Masuk Penjara, Terapi Kuda Jadi Harapan Baru
Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Iran Desak Negara-Negara Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel
Israel Gempur Teheran, Iran Balas dengan Serangan Rudal ke Galilea
Modi Tinjau Langsung Lokasi Jatuhnya Air India AI‑171 di Ahmedabad
Kerusuhan di Los Angeles, Wali Kota Terapkan Jam Malam Akibat Protes Kebijakan Imigrasi Trump
Hamas Ragukan Seriusnya Ajakan Gencatan Senjata Israel dan AS
PBB di Ambang Perombakan Besar: Pemangkasan Anggaran, Ribuan Pegawai Terancam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

Veteran AS Lebih Rentan Masuk Penjara, Terapi Kuda Jadi Harapan Baru

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Senin, 16 Juni 2025 - 12:49 WIB

Iran Desak Negara-Negara Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:16 WIB

Israel Gempur Teheran, Iran Balas dengan Serangan Rudal ke Galilea

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:16 WIB

Modi Tinjau Langsung Lokasi Jatuhnya Air India AI‑171 di Ahmedabad

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB