Suparta, Dirut PT RBT dan Terdakwa Korupsi Timah, Tutup Usia di Tengah Proses Hukum

Suparta

mediarelasi.idSuparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus terdakwa dalam skandal korupsi tata niaga timah, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 28 April 2025. Ia meninggal dunia di RSUD Cibinong sekitar pukul 18.05 WIB.

“Iya, benar. Suparta meninggal dunia pada Senin sore,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media.

Suparta sebelumnya telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara di tingkat pengadilan pertama. Namun, jaksa berhasil memperberat hukumannya menjadi 19 tahun penjara setelah mengajukan banding. Selain pidana badan, Suparta juga diperintahkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun.

Meski putusan kasasi masih dalam proses, takdir berkata lain. Suparta berpulang sebelum kasusnya memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Menanggapi hal ini, Harli menyebut Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum lanjutan terkait status perkaranya.

“Saat ini kami masih fokus pada penanganan jenazah. Terkait proses hukumnya, akan disesuaikan dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” jelas Harli.

Kisah Gelap di Balik Tata Niaga Timah

Kasus korupsi yang menyeret nama Suparta bermula dari dugaan manipulasi dalam tata niaga timah. Bersama Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, Suparta dituduh mendirikan perusahaan-perusahaan fiktif yang dikamuflasekan sebagai mitra sah PT Timah.

Perusahaan-perusahaan bayangan ini sesungguhnya mengumpulkan bijih timah hasil tambang liar dari wilayah IUP PT Timah. Hasil tambang ilegal itu kemudian dijual seolah-olah berasal dari sumber resmi, sehingga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Konspirasi bisnis kotor ini menjadi salah satu skandal besar dalam sektor pertambangan nasional, membuktikan betapa celah dalam pengawasan industri sumber daya alam dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Akhir yang Terputus

Kepergian Suparta menjadi babak baru dalam perjalanan kasus ini. Dengan meninggalnya terdakwa utama, proses hukum yang melibatkannya akan mengalami penyesuaian. Sementara itu, perhatian publik tetap tertuju pada kelanjutan perkara dan penyelesaian kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Misteri dan ironi terus membayangi: seorang tokoh penting dalam salah satu kasus korupsi terbesar di sektor timah nasional kini tak sempat menuntaskan pertarungan hukumnya. Namun, proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dipastikan tetap berjalan.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *