Sufmi Dasco Ahmad Soal Revisi UU Polri: Nantikan Kejutannya!

- Penulis Berita

Rabu, 2 April 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sufmi Dasco Ahmad Soal Revisi UU Polri: Nantikan Kejutannya!

Sufmi Dasco Ahmad Soal Revisi UU Polri: Nantikan Kejutannya!

mediarelasi.idWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara soal kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski tak menyebutnya secara gamblang, Dasco memberi isyarat bahwa perubahan UU Polri bisa saja terjadi. “Kita akan memasuki masa sidang dan memutuskan beberapa hal terkait sejumlah undang-undang yang tengah dibahas,” ujarnya, Rabu (2/4).

Menurutnya, koordinasi dengan para ketua fraksi di DPR menjadi langkah selanjutnya sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga:  KPU Sulawesi Tenggara Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp40,7 Miliar ke Kas Daerah

Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra, menegaskan bahwa sebelum masa reses, DPR telah menyepakati adanya kebijakan baru dalam mekanisme pembahasan undang-undang.

“Kita sudah sepakat sebelum reses ada formulasi baru dalam pembahasan undang-undang di DPR. Apakah itu mencakup revisi UU Polri atau tidak, tunggu saja,” ujarnya penuh teka-teki.

Pada periode DPR 2019-2024, revisi UU Polri sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi tak kunjung rampung. Kini, karena belum mencapai tahap finalisasi dan pengesahan, wacana tersebut kembali muncul dalam Prolegnas jangka menengah DPR periode 2024-2029.

Baca Juga:  Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Salah satu poin revisi yang menuai perhatian publik adalah kemungkinan perluasan kewenangan Polri dalam penyelidikan dan penyidikan, serta peran baru dalam keamanan siber, termasuk kewenangan penyadapan.

Akankah revisi ini benar-benar terjadi? Atau hanya sekadar wacana yang kembali menguap? Publik tampaknya harus bersabar dan menunggu kejutan dari DPR!

Berita Terkait

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Berita Terbaru