Sopir Travel Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

mediarelasi.id — Kepolisian Resor Sumedang menetapkan sopir mobil travel berinisial IH (42) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tragis di Tol Cisumdawu Kilometer 189, yang menewaskan tiga orang dan melukai enam lainnya. Kecelakaan terjadi pada Selasa, 29 April 2025, melibatkan sebuah mobil travel dan truk wing box angkutan paket.
IH, warga Dusun Kidul, Sindangasih, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, resmi ditahan di Mapolres Sumedang sejak Sabtu (3/5), usai hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
“Pengemudi telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.
Bagaimana Kecelakaan Terjadi?
Menurut laporan Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cisumdawu, AKP Dasep Rahwan, kecelakaan terjadi saat mobil travel yang mengangkut tujuh penumpang melaju dari arah Bandung menuju Cirebon. Kendaraan itu berada di jalur A, lajur dua, dan diduga hendak berpindah ke lajur tiga untuk menyalip.
“Diduga pengemudi hilang konsentrasi saat bermanuver, sehingga menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya,” jelas Dasep.
Akibat benturan keras, mobil travel mengalami kerusakan parah, sementara truk hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang. Tiga penumpang tewas di tempat, sementara enam lainnya dilarikan ke rumah sakit dengan luka-luka.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Atas kelalaiannya, IH dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) jo ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur hukuman penjara maksimal enam tahun bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Peringatan bagi Pengemudi
Kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan umum, untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga konsentrasi saat berkendara di jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi. Investigasi masih berlanjut, dan polisi berencana memeriksa lebih lanjut kondisi kendaraan serta kemungkinan kelelahan sebagai faktor penyebab kecelakaan.
Responses