Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediarelasi.id – Kementerian Hukum dan HAM mendorong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk segera menyelesaikan konflik internal yang menyebabkan dualisme kepemimpinan. Penyatuan kembali partai dinilai penting agar proses administrasi hukum berjalan lancar.

Saat ini, PPP tengah dilanda konflik kepemimpinan, dengan dua tokoh yang saling mengklaim sebagai Ketua Umum: Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan harapannya agar kedua pihak bisa mencapai titik temu dan berdamai demi menjaga soliditas partai.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Ahmad Soal Revisi UU Polri: Nantikan Kejutannya!

“Kami berharap ada jalan tengah yang bisa ditempuh, sesuai dengan semangat nama partainya—Persatuan. Jadi semestinya bisa bersatu kembali,” ujar Widodo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Widodo, jika PPP tetap terbelah, hal ini akan menyulitkan proses pencatatan administrasi ke pemerintah. Padahal, kejelasan struktur organisasi partai sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Gebrak Meja, Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massa

“Dengan adanya rekonsiliasi, proses administrasi di pemerintah juga akan jauh lebih mudah,” tambahnya.

Widodo menjelaskan bahwa apabila salah satu pihak mengajukan pencatatan atau pendaftaran kepengurusan, Kementerian Hukum dan HAM akan meneliti dokumen yang disampaikan secara cermat. Penilaian akan mengacu pada aturan dasar internal partai.

“Nanti kami akan telusuri berdasarkan AD/ART partai. Semua tetap mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB