Skandal Pengadaan Fiktif Rp180 Miliar: Komisaris Asiatel Diperiksa KPK

KPK

mediarelasi.id – Aroma pengadaan fiktif kembali menyengat ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada 2017–2018 jadi sorotan utama. Salah satu nama yang terseret dalam pusaran penyidikan: Tan Heng Lok, Komisaris PT Asiatel Globalindo.

Tan diperiksa intensif oleh penyidik KPK, bukan hanya soal keterlibatannya dalam skema pengadaan, tetapi juga seputar mekanisme jaminan pembayaran yang diduga menjadi celah dalam praktik manipulasi anggaran negara. “THL juga dimintai keterangan terkait jaminan pembayaran untuk pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (8/5/2025).

Budi menyebut negara menanggung luka finansial yang dalam. “Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp180 miliar,” ungkapnya. Angka yang cukup untuk membangun ratusan sekolah atau ribuan unit rumah sederhana—lenyap dalam dugaan proyek siluman.

Nama Tan Heng Lok bukan sekali ini muncul di radar KPK. Ia sempat diperiksa oleh auditor negara dalam kasus serupa terkait pengadaan perangkat IT Telkom. Kini, namanya kembali menghiasi daftar saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih.

Tak hanya Tan, penyidik juga memeriksa sejumlah tokoh penting lainnya dalam ekosistem proyek pengadaan ini: Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; serta Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar. Keempatnya disebut memiliki benang merah dalam alur pengadaan yang kini sedang ditelisik penyidik.

“Semua saksi hadir,” kata juru bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menambahkan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan bersama auditor negara dalam rangka proses penghitungan kerugian negara. Namun, Tessa masih menahan diri untuk mengumumkan hasil pastinya.

Dugaan keterlibatan Tan Heng Lok dalam proyek PT Telemedia Onyx Pratama turut menjadi perhatian. Meski kronologi lengkap masih dikunci rapat oleh KPK, Tessa menyatakan bahwa proses hukum telah mengarah ke tahap lanjutan. “Sudah ada tersangka yang ditetapkan,” ujarnya singkat.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *