Sandra Dewi Akan Hadir Sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

mediarelasi.id – Aktris Sandra Dewi dipastikan akan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk. yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini mencakup periode 2015–2022.
Harris Arthur, kuasa hukum Harvey Moeis, mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi telah menerima panggilan untuk hadir di sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Bu Sandra sudah menyampaikan bahwa beliau akan hadir besok di PN Jakpus,” ujar Harris saat dihubungi pada Rabu.
Kejaksaan Agung juga mengonfirmasi pemanggilan Sandra Dewi untuk menjadi saksi pada Kamis, 10 Oktober 2024, dalam persidangan terkait dugaan korupsi ini.
“Iya, benar, rencananya Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Sidang tersebut tetap berlanjut sesuai jadwal di tengah adanya gerakan ‘Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’ dan akan fokus pada pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Harvey Moeis juga dituduh memperkaya diri sendiri sebesar Rp420 miliar serta dikenakan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam persidangan sebelumnya, setelah dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Harvey Moeis memilih untuk tidak mengajukan keberatan.
“Saya paham dakwaannya, dan saya setuju untuk melanjutkan tanpa mengajukan eksepsi,” ujar Harvey di depan majelis hakim pada sidang tanggal 14 Agustus 2024.
Selanjutnya, agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan pada 22 Agustus 2024. Harvey Moeis diduga meminta pembayaran dari tiga perusahaan, dengan dalih biaya pengamanan yang dicatat sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kasus ini turut menyeret nama beberapa perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk. tanpa melalui studi kelayakan yang memadai. Kesepakatan ilegal tersebut memungkinkan penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha PT Timah.
Sebagian dari dana hasil korupsi ini dilaporkan digunakan untuk membeli barang-barang mewah untuk istrinya, Sandra Dewi, termasuk 88 tas mewah dan 141 perhiasan. Harvey Moeis didakwa melanggar beberapa pasal terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Responses