Sampoerna Agro Tetapkan Dividen Rp 330 per Saham, Memberikan Yield Menarik

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampoerna Agro

Sampoerna Agro

mediarelasi.idPT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) mengumumkan pembayaran dividen untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 600,14 miliar atau setara dengan Rp 330 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 9 Mei 2025.

Pada perdagangan sesi pertama 15 Mei 2025, harga saham Sampoerna Agro tercatat stagnan di level Rp 2.630 per saham, yang berarti yield dividen untuk saham ini mencapai 12,54%. Meskipun demikian, dalam sebulan terakhir, harga saham SGRO tercatat mengalami lonjakan sebesar 13,85%.

Baca Juga:  IHSG Melaju Sendirian di Jalur Hijau, Saat Bursa Asia Kompak Tersandung

Sepanjang tahun 2024, perusahaan ini berhasil membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 748,56 miliar.

Dividen tunai untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan pada 5 Juni 2025, dengan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen ditetapkan per tanggal 23 Mei 2025. Sementara itu, cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 21 Mei 2025, dan ex dividen di pasar tersebut akan dimulai pada 22 Mei 2025.

Baca Juga:  Instagram Paus Leo XIV Langsung Viral, Warganet Banjiri Unggahan Pertama

Berita Terkait

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni
Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah
Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern
Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut
Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Tangerang, Kerugian Negara Rp612 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:36 WIB

Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB