RUU PPRT Masuk Target Legislasi 2025, DPR Bidik Pengesahan Tahun Ini

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR

DPR

mediarelasi.id Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bagian dari prioritas legislasi tahun 2025, dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan hal ini usai Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan organisasi pekerja rumah tangga, elemen masyarakat sipil, dan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Aktivitas Kapal Meningkat, Selat Sunda Jadi Jalur Strategis Perdagangan Maritim 2025

“RUU PPRT sudah berada dalam daftar prioritas tahun ini. Targetnya, pengesahan selesai tahun ini,” ujar Bob dalam pernyataannya kepada media.

RUU ini diklaim akan menghadirkan kepastian hukum bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum spesifik. Selain itu, regulasi tersebut juga ditujukan untuk memperjelas posisi hukum pemberi kerja, termasuk sektor penyalur tenaga kerja.

Baca Juga:  Puan Maharani Minta PCO Jaga Etika Komunikasi, Sindiran Hasan Nasbi Jadi Sorotan

“Aturan ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tapi juga menciptakan kerangka hukum bagi pemberi kerja. Jadi dua-duanya diatur secara setara,” tambahnya.

Pengesahan RUU PPRT telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Dengan dimasukkannya ke dalam daftar legislasi prioritas nasional 2025, DPR berkomitmen untuk mempercepat proses perumusan dan pengambilan keputusan.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB