Rusia Berikan Dukungan Penuh untuk Keanggotaan Indonesia di HCCH

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HCCH

HCCH

mediarelasi.idFederasi Rusia menyatakan dukungan resminya terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Hague Conference on Private International Law (HCCH), sebuah organisasi internasional yang bergerak dalam harmonisasi hukum perdata lintas negara.

Langkah Indonesia untuk bergabung dengan HCCH sejalan dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang saat ini masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional tahun 2025.

“Pemerintah Rusia menyambut positif keanggotaan Indonesia di HCCH, termasuk aksesi terhadap Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents,” ujar Menteri Kehakiman Rusia, Chuichenko Konstantin, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (22/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang juga menyinggung berbagai bentuk kerja sama hukum yang telah berlangsung antara kedua negara.

Baca Juga:  Kadin Indonesia Gaet Kamar Dagang AS: Akselerasi Bisnis Dua Negara Kian Kencang

Kolaborasi Hukum yang Semakin Menguat

Kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia tidak terbatas pada dukungan keanggotaan HCCH. Sejak Desember 2021, kedua negara telah mengimplementasikan perjanjian bantuan hukum timbal balik di bidang pidana (MLA Pidana). Sementara itu, perjanjian ekstradisi masih dalam tahap ratifikasi, namun koordinasi dalam pelaksanaannya sudah berjalan aktif.

Pertemuan bilateral kali ini juga menghasilkan langkah konkret berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama di sektor organisasi nirlaba, yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga 0,25%, Ini Alasan di Baliknya

Fokus pada Pencegahan Tindak Kejahatan Keuangan

MoU tersebut bertujuan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap organisasi non-profit, yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menteri Supratman menyampaikan bahwa kemitraan ini mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT).

Langkah Selanjutnya

Sebagai bagian dari kelanjutan kerja sama, Indonesia dan Rusia berkomitmen menyusun rencana kerja (work plan) yang akan merealisasikan isi dari dua MoU yang telah diteken. Rencana ini juga akan menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat kapabilitas hukum internasionalnya dan memperlancar proses keanggotaannya di HCCH.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Armada Global Sumud Berlayar dari Kreta Menuju Gaza, Tekad Kemanusiaan Tak Surut di Tengah Hambatan
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Presiden Prabowo Disambut Hangat oleh Putra Mahkota Arab Saudi
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:31 WIB

Presiden Prabowo Disambut Hangat oleh Putra Mahkota Arab Saudi

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB