Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK, Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara yang Seret Rita Widyasari

- Penulis Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rita Widyasari

Rita Widyasari

mediarelasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyelidikan kasus gratifikasi tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kali ini, giliran rumah pengusaha Robert Bonosusatya yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut pada Kamis (15/5/2025). Namun, hingga kini, lokasi spesifik rumah yang digeledah belum diungkapkan ke publik.

“Benar, (kami menggeledah rumah Robert),” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi media.

Peran Robert dalam pusaran perkara ini masih belum dijelaskan secara detail oleh KPK. Ia pun belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindakan penyidik yang mengarah ke kediamannya.


Aliran Dana dari Tambang ke Politikus

Dalam kasus yang sama, KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi dari pengurusan izin tambang batu bara di wilayahnya. Nilai gratifikasi ditaksir mencapai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton, dan melibatkan transaksi dalam jumlah jutaan dolar.

Baca Juga:  6 Manfaat Rutin Mengonsumsi Semangka, Salah Satunya Merawat Kecantikan Kulit Secara Alami

Lebih lanjut, penyidik menyebut nama-nama tokoh nasional yang diduga ikut menerima aliran dana. Di antaranya adalah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum sebuah organisasi pemuda, dan Ahmad Ali, politisi ternama yang juga disebut dalam pengusutan ini.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, aliran uang tersebut ditelusuri mengalir melalui perusahaan tambang bernama PT Bara Kumala Sakti (PT BKS) yang berbasis di Kalimantan Timur.

“Dari salah satu pimpinan organisasi pemuda itu, uang kemudian mengalir ke dua tokoh ini,” jelas Asep, dalam konferensi pers (20/2/2025).


Bukti dan Barang yang Disita

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Uang tunai sebesar Rp 3,4 miliar
  • Tas dan jam tangan mewah
  • Dokumen penting dan barang bukti elektronik
Baca Juga:  Lesti Kejora Diterpa Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dilaporkan ke Polda Metro

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pencucian uang dalam skema gratifikasi tambang batu bara.


Kasus Rita Widyasari: Dari Suap Hingga Pencucian Uang

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum 10 tahun penjara serta dikenai denda sebesar Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terpisah, namun saling terkait.

Berita Terkait

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni
Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah
Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern
Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut
Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Tangerang, Kerugian Negara Rp612 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:36 WIB

Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB