Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ada Apa?

mediarelasi.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan setelah rumahnya di Kota Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tbk.
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta. Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai alasan spesifik rumah Ridwan Kamil menjadi target penggeledahan.
Kasus Bank BJB: Jejak Korupsi yang Diselidiki KPK
KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terus berjalan. “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Seiring dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB, tiba-tiba mengundurkan diri. Namun, manajemen Bank BJB membantah bahwa pengunduran diri Yuddy terkait dengan penyelidikan yang dilakukan KPK. Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan bahwa Yuddy mundur karena alasan kesehatan. “Beliau ingin fokus pada pemulihan kesehatannya,” ujar Ayi.
Benarkah Ridwan Kamil Terlibat?
Kasus ini berfokus pada dugaan penggelembungan anggaran penempatan iklan Bank BJB selama periode 2021-2023 dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Pada masa tersebut, jabatan Gubernur Jawa Barat dipegang oleh Ridwan Kamil.
Sebagai bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat, Bank BJB menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. KPK sendiri telah mulai mengusut kasus ini sejak September 2024, di mana saat itu lembaga antirasuah ini telah mengidentifikasi beberapa calon tersangka dari kalangan petinggi Bank BJB dan pihak swasta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan Maret 2024 mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam alokasi anggaran iklan Bank BJB. Bank tersebut diketahui menggelontorkan Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi, dengan indikasi markup sebesar Rp 28 miliar. Dari total tagihan Rp 37,9 miliar, hanya Rp 9,7 miliar yang benar-benar dikonfirmasi sebagai biaya iklan.
Dugaan markup anggaran iklan senilai Rp 200 miliar dalam rentang waktu 2021-2023 semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Akankah nama besar Ridwan Kamil benar-benar terseret dalam pusaran skandal ini? Atau penggeledahan ini hanya bagian dari proses pengumpulan bukti tanpa mengarah kepadanya? Publik tentu menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
Responses