Ribuan Bingkisan Lebaran Dilaporkan ke KPK, Nilai Dugaan Gratifikasi Tembus Rp500 Juta

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gratifikasi

Gratifikasi

mediarelasi.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima 802 laporan dugaan gratifikasi terkait momen Lebaran 2025. Nilai total dari ‘hadiah-hadiah’ ini ditaksir mencapai Rp506 juta.

“Per 7 Mei, kami menerima 802 laporan gratifikasi Lebaran yang melibatkan 135 instansi dengan 954 objek gratifikasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (7/5/2025), di Gedung Merah Putih KPK.

Sebanyak 631 pelapor melaporkan dugaan pemberian dalam berbagai bentuk, mulai dari parcel mewah, uang tunai, hingga bingkisan barang mahal. Meski bernuansa hari besar keagamaan, praktik ini tetap dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang.

KPK sebelumnya sudah mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara negara tidak diperkenankan menerima hadiah apapun dalam konteks hari raya. Namun jika sudah terlanjur menerima, KPK membuka opsi pelaporan sukarela.

Baca Juga:  Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK, Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara yang Seret Rita Widyasari

“Silakan melaporkan kepada KPK atau unit pengelola gratifikasi di instansinya masing-masing,” imbuh Budi.

Objek gratifikasi yang dilaporkan akan dilelang bekerja sama dengan lembaga pemerintah, dan hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendukung upaya pemulihan aset negara.

Tak hanya fokus pada pejabat, KPK juga mengarahkan sorotan ke sektor pendidikan. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, KPK mengingatkan bahwa “gratifikasi bukan rezeki” – pesan yang ditujukan khusus kepada guru dan dosen.

“Harus bisa membedakan antara rezeki yang sah dan gratifikasi,” tegas Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Baca Juga:  PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

KPK secara berkala menggelar webinar edukatif setiap tiga bulan, menjangkau para pendidik dari seluruh Indonesia. Pada 15 Mei mendatang, KPK akan mengadakan sesi khusus untuk dosen antikorupsi, dengan menghadirkan pejabat tinggi termasuk Mendikbudristek Brian Yuliarto sebagai pembicara utama.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo pun menambahkan bahwa gratifikasi di lingkungan pendidikan dapat mempengaruhi integritas, seperti dalam pemberian nilai akademik.

“Ketika nilai yang seharusnya tidak lulus berubah karena pemberian hadiah, itu sudah masuk wilayah koruptif,” tegasnya.

Dengan momentum ini, KPK kembali menegaskan komitmennya: edukasi dan transparansi adalah senjata utama dalam memberantas korupsi, bahkan dari hal-hal yang sering dianggap sepele.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB