PTUN Jakarta Menunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP terhadap KPU

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTUN

PTUN

mediarelasi.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pembacaan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Penundaan ini diumumkan pada Kamis (10/10), dengan alasan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut sedang dalam kondisi sakit.

“Putusan akan ditunda hingga 24 Oktober,” ujar Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun.

Baca Juga:  Bobby Si Kucing Diplomatik: Makan Malam Prabowo-Albanese Jadi Panggung Si Empus

PDIP mengajukan gugatan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, menyatakan bahwa KPU melakukan tindakan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran.

PDIP menganggap bahwa KPU melanggar aturan dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, tanpa berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Meskipun gugatan tersebut diajukan, KPU memastikan bahwa tahapan Pemilu 2024, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, tetap akan berjalan sesuai jadwal. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:  Polemik Karya Yos Suprapto: Lukisan “Konoha” Ditutup Kain Hitam, 3 Lainnya Jadi Perdebatan

“Pelantikan akan dilakukan tepat waktu sebagai agenda kenegaraan, sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemilu,” kata Idham.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB