Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Penangkapan

mediarelasi.id – Korea Selatan menghadapi gejolak politik besar setelah tim investigasi gabungan mengajukan permintaan surat penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah ini muncul akibat deklarasi darurat militer yang kontroversial pada awal Desember lalu.
Tim penyelidikan ini mencakup Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), kepolisian, serta unit investigasi Kementerian Pertahanan. Mereka mengajukan permintaan resmi ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12) tengah malam.
Yoon, yang telah dimakzulkan oleh parlemen, sebelumnya absen dari tiga panggilan untuk pemeriksaan terkait tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Jika surat penangkapan disetujui, Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang terancam ditahan saat masih menjabat.
Tuduhan Serius dan Respon Presiden
Investigasi menuduh Yoon memimpin pemberontakan dan melanggar hukum dengan memerintahkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Ia juga diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit tersebut.
Namun, Presiden Yoon membantah semua tuduhan. Ia menyebut deklarasi darurat militernya sebagai tindakan sah untuk “mencegah penyalahgunaan kekuasaan legislatif” oleh oposisi.
Pengacara Yoon, Yun Gap-geun, mengecam permintaan ini sebagai langkah ilegal dari pihak tanpa kewenangan investigasi.
“Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya dalam pernyataan kepada Yonhap News.
Krisis ini semakin memperuncing ketegangan politik di Korea Selatan, yang sudah terbelah oleh konflik antara kubu pemerintahan dan oposisi. Bagaimana hasil dari proses hukum ini akan menentukan arah masa depan politik negeri ginseng.
Responses