Prabowo Menunjuk Gibran Sebagai Pj. Presiden Selama Lawatan Kenegaraan

- Penulis Berita

Senin, 11 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Menunjuk Gibran Sebagai Pj. Presiden Selama Lawatan Kenegaraan

Prabowo Menunjuk Gibran Sebagai Pj. Presiden Selama Lawatan Kenegaraan

mediarelasi.idPresiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 yang mengamanatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana presiden selama Prabowo melakukan serangkaian kunjungan kenegaraan. Keppres ini berlaku selama perjalanan presiden yang dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 23 November 2024, mencakup kunjungan ke China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

“Wakil Presiden ditugaskan untuk melaksanakan tugas presiden sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sepanjang Presiden Prabowo berada di luar negeri,” demikian bunyi diktum pertama Keppres tersebut, yang mencakup penugasan selama dua minggu dalam rangka kunjungan resmi, kunjungan kerja, dan partisipasi dalam beberapa pertemuan internasional.

Baca Juga:  Gebrak Meja, Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massa

Keppres ini memberikan kewenangan kepada Gibran untuk membuat kebijakan yang diperlukan, namun dengan ketentuan untuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Prabowo.

“Apabila diperlukan kebijakan baru selama penugasan, Wakil Presiden harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Presiden,” demikian penjelasan pada diktum kedua.

Baca Juga:  Ijazah Jokowi Dibawa Langsung oleh Keluarga, Bukan Kurir

Selain itu, Gibran diwajibkan untuk menyampaikan laporan mengenai seluruh pelaksanaan tugasnya setelah Prabowo kembali ke Indonesia.

“Setelah Presiden kembali, Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama penugasan,” bunyi diktum ketiga.

Prabowo Subianto, yang dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara, bertolak untuk memenuhi undangan para pemimpin negara dan menghadiri sejumlah pertemuan internasional penting, termasuk KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB