mediarelasi.id – Lima orang yang diduga menjadi dalang utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke Vietnam kini masuk dalam daftar buronan (DPO) dan tengah diburu oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Nilai benih lobster yang diselundupkan mencapai sekitar Rp9,2 miliar.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap lima orang yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Mereka diduga menjadi aktor intelektual dalam upaya penyelundupan benih lobster ini,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Kamis (12/6/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman mencurigakan berupa tiga koli koper berisi benih lobster di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyisiran, termasuk pengecekan CCTV, yang kemudian mengarah pada penangkapan tujuh orang pelaku.
Menurut Ronald, dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku, mulai dari pengumpulan benih lobster dari wilayah Jawa Barat, pengemasan, hingga kurir yang membawa barang ke bandara untuk dikirim ke luar negeri.
Penyelundupan ini awalnya ditujukan ke Singapura, yang kemudian menjadi jalur transit sebelum benih lobster dikirim ke tujuan akhir, yakni Vietnam.
Dalam aksi penyelundupan yang berhasil digagalkan ini, aparat menyita 164 kantong plastik berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara dengan jumlah total 171.880 ekor. Seluruh benih tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp9,2 miliar.
“Kami berhasil mengamankan 164 kantong plastik berisi BBL jenis pasir dan mutiara, dengan total keseluruhan sebanyak 171.880 ekor. Jalur pengiriman melalui Singapura sebelum akhirnya dikirim ke Vietnam,” jelas Kombes Pol Ronald.