Polisi Identifikasi Pemeran Pria dalam Video Kontroversial Bersama Audrey Davis

- Penulis Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Identifikasi Pemeran Pria dalam Video Kontroversial Bersama Audrey Davis

Polisi Identifikasi Pemeran Pria dalam Video Kontroversial Bersama Audrey Davis

mediarelasi.idPolisi telah mengidentifikasi pemeran pria yang tampil dalam video vulgar bersama Audrey Davis, yang dikenal juga dengan nama AD. Identitas pria tersebut terungkap setelah hasil pemeriksaan terhadap Audrey di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024).

“Pasti, identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/8/2024).

Ade menjelaskan bahwa pihaknya mungkin akan mengeluarkan panggilan untuk pemeran pria tersebut guna meminta keterangannya lebih lanjut. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh bukti baru terkait kasus penyebaran video vulgar ini. Pengembangan informasi ini berasal dari hasil pemeriksaan Audrey Davis di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Birmingham Kembali Promosi ke Divisi 2, Tom Brady: Perjalanan Masih Berlanjut

“Dari keterangan saksi AD, kami mendapatkan beberapa informasi baru yang akan kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam.

Ade Safri memilih untuk tidak merinci bukti baru tersebut, dengan alasan bahwa hal itu masih dalam proses pendalaman. Namun, ia menjanjikan untuk memberikan update perkembangan kasus kepada publik.

Audrey hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, didampingi oleh ayahnya, David Bayu, dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga:  Tersingkir di Semifinal, Hansi Flick Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Kekalahan Barcelona

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey mengenai dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis muncul setelah dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video tersebut ditangkap.

“Pemeriksaan terhadap saksi AD mencakup dugaan tindak pidana yang terjadi, di mana sebelumnya kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua orang tersangka,” tambah Ade.

Selama pemeriksaan, Audrey juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik, yang saat ini sedang dalam tahap analisis oleh tim penyidik.

Berita Terkait

Persiapan Piala Presiden 2025, Panitia Tinjau Dua Stadion Andalan
Yokohama FC vs Kawasaki Frontale: Duel Dua Kutub di Mitsuzawa Stadium
Adi Satryo Resmi Berkostum Arema FC untuk Musim 2025/2026
Trent Alexander-Arnold Tegaskan Tujuan Utama di Real Madrid Bukan Ballon d’Or
Piala Dunia Klub 2025: Oscar Ustari Jadi Pahlawan, Inter Miami Ditahan Imbang Al Ahly
Daftar Lengkap 27 Pemain Manchester City di Piala Dunia Antarklub 2025, Ada Haaland dan Banyak Wajah Baru
Saddil Ramdani, Anak Muna yang Kini Berseragam Maung Bandung
Timnas Menang Tipis atas Tiongkok, Lolos ke Babak Selanjutnya Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:16 WIB

Persiapan Piala Presiden 2025, Panitia Tinjau Dua Stadion Andalan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:02 WIB

Yokohama FC vs Kawasaki Frontale: Duel Dua Kutub di Mitsuzawa Stadium

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:57 WIB

Adi Satryo Resmi Berkostum Arema FC untuk Musim 2025/2026

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:46 WIB

Trent Alexander-Arnold Tegaskan Tujuan Utama di Real Madrid Bukan Ballon d’Or

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:22 WIB

Piala Dunia Klub 2025: Oscar Ustari Jadi Pahlawan, Inter Miami Ditahan Imbang Al Ahly

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB