Polemik Royalti Rp 125 Ribu: Piyu Padi Bersuara, LMKN Buka Fakta di Balik Angka

- Penulis Berita

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piyu

Piyu

mediarelasi.id Satriyo Yudi Wahono, yang lebih dikenal sebagai Piyu dari Padi Reborn, menggemparkan dunia musik dengan keluhannya soal royalti. Ia menyebut hanya menerima Rp 125 ribu dari karya-karyanya, sebuah angka yang membuat banyak pihak terkejut. Namun, apa sebenarnya yang terjadi?

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah gambaran penuh dari total royalti tahunan Piyu.

Menurut LMKN, Rp 125 ribu itu berasal dari satu acara musik, yaitu Pestapora, di mana lagu-lagu ciptaan Piyu turut dimainkan.

“Angka itu kecil karena dibagi dengan banyak lagu lain yang juga diputar selama acara berlangsung,” ujar Johnny Maukar, Komisioner Hak Terkait LMKN, saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Rosamund Pike dengan Aura Menggoda

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa royalti yang diterima Piyu sebenarnya berasal dari berbagai sumber, termasuk penampilan langsung, platform digital, dan hak cipta sebagai pencipta lagu. Jika dihitung secara keseluruhan, pendapatan royalti Piyu dapat mencapai nominal yang jauh lebih besar.

“Royalti itu banyak komponennya, jadi jangan hanya melihat dari satu event saja. Kalau dihitung semua, bisa mencapai dua digit,” tambah Johnny.

Di sisi lain, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa lembaganya siap untuk membuka data royalti secara transparan. Ia menyebut bahwa dialog antara musisi dan LMKN menjadi kunci untuk menyelesaikan kesalahpahaman.

“Kami akan mengundang Piyu dan musisi lain untuk duduk bersama, membahas data, dan mengevaluasi jika ada masalah. Intinya, kami ingin semua pihak puas dan paham dengan sistem ini,” ujar Dharma dengan penuh komitmen.

Baca Juga:  5 Bintang Porno Populer Asal Jepang

Dharma juga mengingatkan bahwa pembayaran royalti tidak semata-mata bergantung pada musisi atau LMKN, tetapi juga pada kesadaran pengguna lagu.

“Sering kali musik diputar di berbagai tempat, tetapi jika pengguna lagu tidak membayar royalti, musisi tidak akan mendapatkan haknya,” tandasnya.

Dengan klarifikasi ini, LMKN berharap dapat membangun dialog yang lebih sehat antara musisi, pengguna lagu, dan pengelola royalti. Polemik ini menjadi momentum untuk menciptakan sistem royalti yang lebih adil dan transparan di masa depan.

Berita Terkait

Menelusuri “Pastorale”: Harmoni Alam dalam Musik dan Seni
Haechan NCT Siap Luncurkan Debut Solo Perdana September 2025
Dipenuhi Bintang Top, ‘Omniscient Reader’ Siap Menggebrak Box Office
Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Diduga Terjatuh di Kamar Mandi
Yasmin Napper Ungkap Alasan Ambil Peran Utama di Assalamualaikum Beijing 2
Vidi Aldiano Kerahkan Tim Pengacara untuk Hadapi Keenan Nasution Soal “Nuansa Bening”
Pacar Lebih Dewasa, Marion Jola Justru Merasa Diuntungkan
Tom Cruise Cetak Rekor Dunia Lewat Aksi Parasut Terbakar di Film Terbaru Mission: Impossible
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Menelusuri “Pastorale”: Harmoni Alam dalam Musik dan Seni

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:03 WIB

Haechan NCT Siap Luncurkan Debut Solo Perdana September 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dipenuhi Bintang Top, ‘Omniscient Reader’ Siap Menggebrak Box Office

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:31 WIB

Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Diduga Terjatuh di Kamar Mandi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:41 WIB

Yasmin Napper Ungkap Alasan Ambil Peran Utama di Assalamualaikum Beijing 2

Berita Terbaru