PKP Serahkan Dugaan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKP

PKP

mediarelasi.id— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyaluran program bedah rumah pada tahun anggaran 2024 diduga tidak tepat sasaran, dengan sejumlah penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS di Sumenep. “Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Kami telah menemukan dugaan kasus korupsi dalam Program BSPS di Sumenep, dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maruarar dalam keterangan pers di Kantor Kementerian PKP, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:  Sumatera Barat Raih 100 Persen Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Maruarar mengajak sejumlah pihak, termasuk Ketua Banggar DPR RI dan Bupati Sumenep, untuk mendalami temuan-temuan yang telah dihimpun oleh kementeriannya. Ia berharap, jika ada pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, proses hukum dapat segera dilakukan oleh Kejaksaan.

“Saya perintahkan jika ada oknum yang terlibat korupsi, segera dilakukan pemeriksaan. Jika ada aparat kami yang terlibat, cepat sampaikan, dan kami yang pertama akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Maruarar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diyakini Unggul di Pilgub Jakarta: Gerindra Soroti Banyak Incumbent yang Tumbang

Dalam paparan yang disampaikan, Maruarar menyatakan bahwa banyak penerima manfaat yang seharusnya tidak memenuhi syarat, seperti individu yang tergolong mampu secara ekonomi. Selain itu, ditemukan pula pembangunan rumah yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Program BSPS seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Namun, banyak yang mampu secara finansial justru mendapat bantuan ini, yang tentunya sangat tidak pantas,” tambah Maruarar dengan tegas.

Dengan penyerahan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut dan memastikan agar bantuan program tepat sasaran.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB