mediarelasi.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di kawasan Rusunawa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025). Aplikasi ini hadir sebagai solusi digital untuk mempermudah warga Jakarta mengakses Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik.
“Peluncuran Sirukim adalah bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik melalui digitalisasi, khususnya di bidang perumahan dan permukiman. Dengan ini, kami ingin mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Pramono saat memberi sambutan.
Menurutnya, pengembangan Sirukim merupakan langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan perumahan. Meski begitu, ia menyadari masih ada tantangan seperti sosialisasi, pelatihan teknis, hingga penyempurnaan sistem secara berkala.
Aplikasi Sirukim diklaim menawarkan sistem yang lebih objektif dan terintegrasi. Warga kini dapat mengakses informasi pendaftaran Rusunawa serta Hunian Terjangkau Milik dengan lebih mudah dan cepat. Fitur unggulan dalam aplikasi mencakup tampilan nomor urut pendaftar secara real-time dan antarmuka yang ramah pengguna.
Hanya dalam waktu tiga hari, warga sudah dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, dengan sistem antrean yang sepenuhnya transparan. Proses pendaftaran bisa dipantau langsung oleh pemohon melalui aplikasi, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.
“Setiap warga Jakarta kini punya kesempatan lebih besar untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Harapannya, Sirukim benar-benar bisa memberikan manfaat nyata,” tutur Pramono.
Perlu dicatat, seluruh proses pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya apa pun. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar melalui Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031.