Permudah Akses Hunian, Gubernur Pramono Resmikan Aplikasi Sirukim

- Penulis Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramono

Pramono

mediarelasi.idGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di kawasan Rusunawa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025). Aplikasi ini hadir sebagai solusi digital untuk mempermudah warga Jakarta mengakses Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik.

“Peluncuran Sirukim adalah bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik melalui digitalisasi, khususnya di bidang perumahan dan permukiman. Dengan ini, kami ingin mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Pramono saat memberi sambutan.

Baca Juga:  Gangguan Atmosfer Pengaruhi Cuaca, Hujan Deras Masih Ancam Jakarta hingga 26 Mei

Menurutnya, pengembangan Sirukim merupakan langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan perumahan. Meski begitu, ia menyadari masih ada tantangan seperti sosialisasi, pelatihan teknis, hingga penyempurnaan sistem secara berkala.

Aplikasi Sirukim diklaim menawarkan sistem yang lebih objektif dan terintegrasi. Warga kini dapat mengakses informasi pendaftaran Rusunawa serta Hunian Terjangkau Milik dengan lebih mudah dan cepat. Fitur unggulan dalam aplikasi mencakup tampilan nomor urut pendaftar secara real-time dan antarmuka yang ramah pengguna.

Hanya dalam waktu tiga hari, warga sudah dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, dengan sistem antrean yang sepenuhnya transparan. Proses pendaftaran bisa dipantau langsung oleh pemohon melalui aplikasi, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Baca Juga:  Menteri LH Ancam Pidana Pengelola TPA Jatiwaringin, Pemda Sebut Terlalu Dini

“Setiap warga Jakarta kini punya kesempatan lebih besar untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Harapannya, Sirukim benar-benar bisa memberikan manfaat nyata,” tutur Pramono.

Perlu dicatat, seluruh proses pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya apa pun. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar melalui Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031.

Berita Terkait

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman
Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB