Perkuat Tata Kelola, Telkomsel Rombak Direksi dan Komisaris dalam RUPST 2025

- Penulis Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telkomsel

Telkomsel

mediarelasi.id Telkomsel melakukan restrukturisasi penting dalam jajaran komisaris dan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pekan ini. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi korporasi dalam menjaga relevansi bisnis di era transformasi digital.

Rapat yang melibatkan pemegang saham utama, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel), menyepakati sejumlah perubahan signifikan. Diaz F.M. Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama, menggantikan Wishnutama Kusubandio. Penunjukan Diaz, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup, dianggap sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara korporasi dan kebijakan lingkungan.

Baca Juga:  Ribuan Bingkisan Lebaran Dilaporkan ke KPK, Nilai Dugaan Gratifikasi Tembus Rp500 Juta

Selain Diaz, RUPST juga menetapkan Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa, sebagai komisaris. Penambahan figur-figur dengan latar belakang pemerintahan dinilai akan membantu Telkomsel mengakselerasi program pemerataan konektivitas nasional.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Ahmad Soal Revisi UU Polri: Nantikan Kejutannya!

Di level direksi, posisi Direktur Sales kini diisi oleh Stanislaus Susatyo, menggantikan Adiwinahyu Basuki Sigit. Stanislaus sebelumnya menjabat Direktur Utama Telkom Akses, dan dikenal memiliki rekam jejak dalam pengembangan infrastruktur jaringan dan digitalisasi layanan.

Dengan susunan baru ini, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk menjadi perusahaan digital terdepan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar, serta memperkuat nilai tata kelola korporasi yang akuntabel.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB