mediarelasi.id — Telkomsel melakukan restrukturisasi penting dalam jajaran komisaris dan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pekan ini. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi korporasi dalam menjaga relevansi bisnis di era transformasi digital.
Rapat yang melibatkan pemegang saham utama, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel), menyepakati sejumlah perubahan signifikan. Diaz F.M. Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama, menggantikan Wishnutama Kusubandio. Penunjukan Diaz, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup, dianggap sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara korporasi dan kebijakan lingkungan.
Selain Diaz, RUPST juga menetapkan Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa, sebagai komisaris. Penambahan figur-figur dengan latar belakang pemerintahan dinilai akan membantu Telkomsel mengakselerasi program pemerataan konektivitas nasional.
Di level direksi, posisi Direktur Sales kini diisi oleh Stanislaus Susatyo, menggantikan Adiwinahyu Basuki Sigit. Stanislaus sebelumnya menjabat Direktur Utama Telkom Akses, dan dikenal memiliki rekam jejak dalam pengembangan infrastruktur jaringan dan digitalisasi layanan.
Dengan susunan baru ini, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk menjadi perusahaan digital terdepan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar, serta memperkuat nilai tata kelola korporasi yang akuntabel.