Perangi Rentenir, Pemkab Gunungkidul Siapkan Langkah Hukum dan Edukasi Warga

Gunungkidul

mediarelasi.idPemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin tegas dalam memerangi praktik rentenir yang meresahkan masyarakat. Tak sekadar imbauan, kini pemkab tengah menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi korban jeratan utang berbunga tinggi itu.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa edukasi dan perlindungan hukum menjadi dua pilar utama dalam upaya membebaskan warga dari praktik pinjam-meminjam yang merugikan.

“Selagi regulasi masih dalam proses, kami terus mendorong warga agar saling mengingatkan, berani bersuara, dan tidak menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri. Negara kita menjunjung hukum,” ujar Endah, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran lurah dalam menangkal praktik rentenir. Para pemimpin desa diminta sigap jika ada warganya yang mulai terjerat, terutama jika utang pokok sudah lunas namun terus ditekan untuk membayar bunga.

“Kami dorong para lurah jadi pelindung pertama warganya. Jangan sampai masyarakat terus terjebak, apalagi jika sudah menyelesaikan utang pokoknya,” tegasnya.

Endah juga mengingatkan bahwa gaya hidup konsumtif turut menjadi pemicu utama masyarakat mudah tergoda tawaran utang instan. Untuk itu, gerakan edukasi finansial terus digaungkan di berbagai kesempatan.

Dengan regulasi yang sedang disusun dan kolaborasi bersama aparat desa, Pemkab Gunungkidul berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman secara finansial bagi warganya.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *