Pemkot Bekasi Tutup Kantor World ID, Imbas World App

World ID

mediarelasi.idPemerintah Kota Bekasi menindak tegas keberadaan perusahaan World ID yang beroperasi tanpa izin usaha di wilayahnya. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas ilegal perusahaan tersebut.

“Respons kami cepat. Begitu ada informasi, jajaran Diskominfo dan Satpol PP langsung mengecek ke lapangan. Kantor yang berlokasi di Juanda sudah kami tutup dan tidak lagi beroperasi,” ujar Tri Adhianto, Selasa (6/5/2025).

Tri menegaskan perusahaan tersebut sama sekali tidak memiliki izin usaha di Kota Bekasi. “Tidak ada izin sama sekali,” tegasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui terdapat tiga kantor World ID di wilayah Kota Bekasi yang telah ditutup oleh pemerintah daerah, yakni di Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah.

“Ketiga lokasi itu sudah ditutup. Kami langsung menurunkan tim gabungan dari Satpol PP, DPMPTSP, dan Diskominfo untuk memastikan apakah kantor tersebut masih beroperasi dan mengecek perizinannya,” jelas Tri.

Selain langkah penutupan oleh Pemkot Bekasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga telah memblokir akses terhadap platform World ID secara nasional.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi mendatangi kantor World ID di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin (5/5/2025), untuk memverifikasi akun World App yang mereka daftarkan melalui aplikasi. Namun kantor tersebut diketahui telah tidak beroperasi.

World ID diketahui menawarkan imbalan uang kepada warga yang bersedia melakukan pemindaian iris mata. Imbalan yang diberikan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000. Layanan ini merupakan bagian dari proyek Worldcoin yang menggunakan identitas biometrik untuk verifikasi digital.

Sebagai bentuk antisipasi, Kemenkomdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Worldcoin dan World ID.

“Langkah ini bersifat preventif untuk mencegah potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Saba.

Sebagai informasi, Worldcoin mengembangkan dompet digital bernama World App yang digunakan untuk menyimpan Worldcoin dan World ID, dengan jutaan pengguna aktif secara global.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *