Pemerintah Betuk Satgas Tangani Premanisme

Premanisme

mediarelasi.id Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan kegiatan usaha. Arahan tegas ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan ruang publik bebas dari kekerasan dan intimidasi.

Satgas Terpadu ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya. Fokus utama mereka adalah membersihkan praktik-praktik premanisme di wilayah strategis seperti kawasan industri, pelabuhan, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional. Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing.

Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan ekonomi.

Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *