Pemerintah Atur Distribusi Elpiji 3 KG, Pengecer Dilarang Berjualan

- Penulis Berita

Senin, 3 Februari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elpiji 3 KG (Foto: Pertamina)

Elpiji 3 KG (Foto: Pertamina)

mediarelasi.idPemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 KG melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 sebagai bagian dari kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami ingin memastikan subsidi elpiji 3 KG benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Jadi, kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan merapikan distribusi,” ujar Prasetyo saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta.

Pemerintah Tertibkan Pengecer Elpiji 3 KG

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memperbaiki tata kelola distribusi elpiji bersubsidi. Salah satu langkahnya adalah melarang pengecer menjual gas 3 KG secara bebas, guna mencegah spekulasi harga.

“Kami tidak ingin ada oknum yang menaikkan harga seenaknya. Harga elpiji 3 KG diatur, maksimal Rp5.000 hingga Rp6.000. Jika ada yang menjual lebih dari itu, berarti ada yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegas Bahlil.

Baca Juga:  Asyifa Latief Diperiksa Kejagung, Berikut Rekam Jejak Pendidikan dan Kariernya

Bahlil juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini menyebabkan kelangkaan elpiji 3 KG. Ia menegaskan bahwa stok tetap tersedia, hanya saja pemerintah sedang menata ulang distribusinya agar lebih efisien dan transparan.

“Tidak ada kelangkaan. Yang ada adalah penataan ulang distribusi, supaya harga tetap terkendali dan tidak ada permainan oleh pengecer nakal,” katanya di Bogor, Jawa Barat.

Solusi bagi Pengecer: Naik Kelas Jadi Pangkalan Resmi

Menanggapi dinamika di masyarakat terkait larangan pengecer berjualan, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar pengecer bisa naik status menjadi agen resmi atau pangkalan elpiji.

Baca Juga:  Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Temui Sultan Brunei

“Kami sedang mengatur agar pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan. Dengan begitu, mereka tetap bisa berjualan, tetapi dalam sistem yang lebih terkontrol dan resmi,” jelasnya.

Meski demikian, Bahlil mengakui bahwa aturan teknis terkait hal ini masih dalam proses perumusan.

Di sisi lain, Bahlil juga menegaskan bahwa persoalan larangan pengecer belum perlu dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa persoalan ini masih bisa diselesaikan di tingkat kementerian.

“Jangan semua hal dibawa ke Presiden. Kan ada banyak menteri yang bisa menangani masalah ini,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 KG bisa lebih terkontrol, harga tetap stabil, dan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru