Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Diciduk: Antara Humor Digital dan Jerat UU ITE

- Penulis Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meme

Meme

mediarelasi.idSeorang perempuan berinisial SSS harus berurusan dengan hukum setelah meme yang ia unggah—yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo—menjadi viral di media sosial.

Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, pada Jumat (9/5/2025).

“Seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap,” ujarnya singkat, tanpa merinci isi meme yang dianggap melanggar hukum.

SSS kini dijerat dengan pasal-pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diperbarui, termasuk Pasal 45 dan Pasal 35 yang berkaitan dengan penyebaran konten yang dianggap melanggar kesusilaan atau manipulatif secara digital. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

Baca Juga:  Perludem Nilai PKS Jadi Wadah Subur bagi Keterlibatan Anak Muda dan Perempuan di Politik

Namun penangkapan ini bukan sekadar soal hukum. Ia membuka kembali diskursus lama yang belum kunjung usai di Indonesia: sampai di mana batas antara satire dan pencemaran nama baik? Antara kritik politik dan pelanggaran digital?

Meme, yang sejak era internet menjadi salah satu bentuk humor dan komentar sosial paling cepat menyebar, kini kembali berada di bawah sorotan aparat penegak hukum. Tidak semua yang lucu di linimasa berakhir dengan tawa di dunia nyata—beberapa bisa berujung pada jeruji besi.

Baca Juga:  Menanti Prabowo: Sikap Indonesia atas Tarif Trump Akan Diumumkan Hari Ini

Publik pun terbelah. Ada yang menganggap penegakan hukum ini penting untuk menjaga etika dan martabat pejabat publik, namun tak sedikit pula yang merasa bahwa tindakan ini bisa membungkam kebebasan berekspresi, apalagi di tengah iklim digital yang makin terbuka namun juga makin diawasi.

Identitas lengkap SSS dan bentuk meme yang menjadi perkara belum diungkap secara resmi oleh kepolisian. Namun, satu hal jelas: di era di mana satu gambar bisa lebih kuat dari seribu kata, konsekuensi digital bisa datang secepat unggahan viral.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB