Pelajar Jabar Akan Diberlakukan Jam Malam dan Sekolah Pukul 06.00

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar

Pelajar

mediarelasi.id Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan sejumlah aturan baru bagi pelajar mulai Juni 2025. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penerapan jam malam, penyederhanaan hari belajar, serta dorongan untuk memulai sekolah pukul 06.00 pagi.

Aturan jam malam akan berlaku bagi siswa tingkat dasar hingga menengah. Mereka dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik.

Baca Juga:  Menteri LH Ancam Pidana Pengelola TPA Jatiwaringin, Pemda Sebut Terlalu Dini

Dedi meminta bupati dan wali kota menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia juga menegaskan, pelajar yang terlibat kenakalan saat jam malam tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah, termasuk pembiayaan medis.

“Kalau ada yang tawuran dan masuk rumah sakit saat jam malam, Pemprov tidak akan membiayai,” tegasnya di Bandung, Minggu (1/6/2025).

Kebijakan lainnya, Dedi menginginkan semua jenjang pendidikan hanya belajar dari Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur sekolah.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Selain itu, ia mendorong sekolah-sekolah memulai kegiatan belajar lebih awal, yaitu pukul 06.00 pagi, sebagaimana yang pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Purwakarta.

Langkah ini, kata Dedi, bagian dari strategi membentuk generasi muda Jawa Barat yang sehat, berintegritas, dan cakap melalui konsep “Gapura Panca Waluya”.

Berita Terkait

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:50 WIB

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen

Berita Terbaru