Parkir Liar di Sekitar Plaza Patriot Candrabhaga Masih Marak, Warga Keluhkan Minimnya Penindakan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Candrabhaga

Patriot Candrabhaga

mediarelasi.idPraktik parkir liar di sekitar Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, masih terus terjadi meski telah dipasang rambu larangan parkir. Bahu Jalan Ahmad Yani kembali dipenuhi kendaraan, terutama roda dua, yang diduga milik pengunjung taman dan plaza tersebut, Senin (12/5/2025).

Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Sejumlah pengguna jalan mengaku terganggu dengan minimnya pengawasan dan penegakan aturan.

“Sering kali bikin macet, kendaraan parkir sampai memakan badan jalan. Mestinya ada tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar imbauan,” ujar Rifai, salah satu pengguna jalan.

Baca Juga:  Guncangan Ringan di Seram Timur: Gempa Magnitudo 2,6 Terjadi Senin Malam

Hal senada disampaikan Wanti, warga Bekasi yang melintasi kawasan tersebut setiap hari. Ia menilai pelanggaran terus terjadi karena belum ada sanksi tegas yang mampu memberi efek jera bagi pelanggar.

“Kalau hanya larangan tapi tidak diikuti penindakan, ya tetap saja orang melanggar. Harus ada langkah nyata dari aparat atau dinas terkait,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cristiano Pengarapenta, Pengemudi BMW, Diduga Simpan Sejumlah Plat Nomor Palsu

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah menetapkan larangan parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Plaza Patriot Candrabhaga. Alternatif lahan parkir telah disediakan di area Stadion Patriot Candrabhaga. Namun demikian, kebijakan tersebut belum berjalan efektif lantaran masih banyak warga yang memilih parkir di tepi jalan.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai rencana pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran parkir liar di lokasi tersebut.

Berita Terkait

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:50 WIB

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen

Berita Terbaru