Panduan Lapor Pajak Online 2025: Simpel, Cepat, dan Anti Ribet!

- Penulis Berita

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Lapor Pajak Online 2025

Panduan Lapor Pajak Online 2025

mediarelasi.idTahun 2025 sudah tiba! Artinya, bagi wajib pajak orang pribadi, saatnya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2024 mulai 1 Januari 2025.

Pelaporan pajak ini adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perpajakan di Indonesia. Kabar baiknya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan lapor pajak online agar Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak.

Dengan layanan e-Filing, pelaporan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, cukup dengan koneksi internet. Jadi, tak ada alasan untuk terlambat!

Batas Akhir Pelaporan SPT:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: 31 Maret 2025
  • Wajib Pajak Badan: 30 April 2025

Jika terlambat, ada risiko dikenakan denda serta teguran dari pihak berwenang. Untuk menghindari hal tersebut, yuk mulai persiapkan laporan pajak Anda sejak dini!

Baca Juga:  PMN Non-Tunai Senilai Rp 1,9 Triliun Tertunda, Hutama Karya Kembali Minta Persetujuan DPR

Persiapan Sebelum Lapor Pajak Online

Sebelum mengakses layanan e-Filing, pastikan Anda sudah memiliki beberapa dokumen penting berikut:

Formulir 1721 A1 atau A2 – Berisi rincian penghasilan selama satu tahun pajak (untuk pegawai swasta/negeri).
Electronic Filing Identification Number (EFIN) – Nomor identifikasi dari DJP untuk login ke e-Filing.
Data Penghasilan Tambahan – Jika ada penghasilan lain di luar gaji tetap, pastikan sudah tercatat.

Catatan: Jika belum memiliki EFIN, Anda harus mengaktifkannya di kantor pajak (KPP) terdekat. Jika lupa EFIN, hubungi DJP via telepon, email, atau aplikasi M-Pajak.

Langkah-Langkah Lapor Pajak Online via e-Filing

1️⃣ Akses Situs DJP Online

2️⃣ Login ke Akun Pajak

  • Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Tiba di Jeddah, Minta Jemaah Fokus Persiapan Puncak Haji

3️⃣ Pilih Menu “Lapor”

  • Klik e-Filing untuk mulai pelaporan.

4️⃣ Buat SPT

  • Jawab pertanyaan sistem untuk mendapatkan formulir yang sesuai.

5️⃣ Isi Data Pajak dengan Teliti

  • Masukkan informasi terkait pendapatan, pajak yang telah dipotong, hingga penghasilan tambahan jika ada.

6️⃣ Verifikasi dan Kirim SPT

  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email atau SMS.

7️⃣ Dapatkan Bukti Lapor

  • Setelah berhasil, simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda pelaporan resmi.

💡 Tips Anti Ribet:

  • Jangan tunggu hingga batas akhir! Lapor lebih awal agar lebih tenang.
  • Pastikan semua data sesuai untuk menghindari kendala saat verifikasi.
  • Simpan bukti laporan dengan baik sebagai arsip pribadi.

Dengan mengikuti panduan ini, proses lapor pajak online jadi lebih mudah dan praktis. Yuk, tunjukkan kepatuhan pajak Anda dan hindari denda! 🚀

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB