Nikita Mirzani Dikenal Lebih Religius Selama Masa Penahanan

mediarelasi.id – Nikita Mirzani masih menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Meskipun terlibat dalam proses hukum yang cukup berat, Nikita ternyata mengalami perubahan signifikan dalam cara hidupnya, termasuk dalam aspek religiusitas.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, meskipun sudah hampir dua bulan ditahan, kondisi Nikita secara fisik dalam keadaan baik. Fahmi menjelaskan bahwa Nikita tetap santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres yang berlebihan terkait kasusnya.
“Alhamdulillah, Nikita dalam keadaan sehat. Tidak ada masalah. Yang penting bagi saya adalah menjalankan proses hukum dengan sebaik-baiknya,” ungkap Fahmi saat dijumpai wartawan di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Fahmi juga menambahkan bahwa selama di penjara, Nikita mulai mengubah pola hidupnya. Dari sosok yang dulu selalu sibuk dengan kegiatan di dunia hiburan, kini Nikita lebih fokus pada kegiatan ibadah.
“Waktu saya terakhir bertemu, dia sempat bilang mohon maaf tidak bisa lama karena sedang ngaji. Ternyata dia sedang mengkhatamkan Al-Quran. Itu adalah salah satu aktivitas religius yang dia jalani selama di tahanan,” jelas Fahmi.
Namun, Fahmi mengaku tidak mengetahui secara mendalam kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan Nikita selama berada di penahanan. Sebagai pengacara, ia hanya datang untuk keperluan administratif seperti tanda tangan dan tidak terlibat dalam aktivitas pribadi Nikita selama di penjara.
“Saya hanya datang sebentar untuk urusan tanda tangan. Saya tidak terlalu mendalami aktivitasnya di dalam. Mungkin saya akan bertanya lebih lanjut jika ada kesempatan,” tambahnya.
Perubahan hidup yang dialami Nikita Mirzani ini menjadi sorotan, terutama karena ia sebelumnya dikenal sebagai selebriti yang terlibat dalam berbagai kontroversi. Meskipun dalam situasi yang sulit, keputusan untuk lebih mendalami agama dan beribadah bisa dianggap sebagai langkah positif dalam hidupnya.
Sementara itu, kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang mengklaim telah diperas oleh Nikita. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dokter Reza mengaku dirugikan oleh tindakan Nikita yang diduga melanggar Pasal 27B Ayat 2 Undang-Undang ITE dan juga terlibat dalam dugaan pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan penyelidikan, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE serta tindak pidana pencucian uang. Tidak lama setelahnya, pada 4 Maret 2025, baik Nikita maupun Mail resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Meskipun berada dalam tekanan hukum, perubahan sikap yang ditunjukkan Nikita selama masa penahanan dapat menjadi cerminan dari proses refleksi pribadi. Kini, dia lebih fokus pada kegiatan religius yang diharapkan bisa membantu dia menjalani masa-masa sulit ini dengan ketenangan hati. Keputusan ini, meski sederhana, bisa jadi menandai babak baru dalam hidupnya, di mana ia lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
Perjalanan kasus hukum yang tengah dihadapi Nikita Mirzani tentu masih panjang, namun saat ini yang lebih menjadi sorotan adalah bagaimana dirinya menjalani masa penahanan dengan lebih tenang dan lebih religius. Sebagai seorang figur publik, perubahan sikap ini tentu dapat memberikan contoh positif bagi banyak orang dalam menghadapi kesulitan hidup.
Responses