mediarelasi.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia menargetkan peran yang lebih strategis—yakni sebagai pusat pengembangan AI dan simpul penting dalam rantai pasok teknologi global.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 30 April 2025, Nezar menekankan bahwa Indonesia tidak puas hanya menjadi pengguna atau pasar bagi produk dan layanan AI dari luar negeri.
“Kita harus naik kelas. Kita tidak ingin hanya menjadi pasar atau sekadar user. Indonesia harus menjadi pengembang, dan lebih jauh lagi, menjadi episentrum dalam rantai pasok global untuk pengembangan AI,” tegas Nezar.
Fondasi Sudah Disiapkan
Menurut Nezar, kesiapan Indonesia untuk mengambil peran kunci dalam industri AI bukan sekadar wacana kosong. Pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis, mulai dari penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas SDM digital, hingga penyusunan kebijakan yang progresif dan adaptif.
Infrastruktur digital terus diperluas dan diperkuat, termasuk akses internet cepat yang lebih merata hingga pusat data yang mendukung pemrosesan AI dalam skala besar. Di sisi lain, pengembangan talenta digital menjadi fokus utama melalui berbagai program pelatihan, kolaborasi dengan institusi pendidikan, dan insentif bagi inovator teknologi dalam negeri.
“Kita tidak mulai dari nol. Banyak fondasi sudah tersedia. Kita punya ekosistem regulasi yang terus dikembangkan untuk mendukung lingkungan digital yang sehat dan aman,” tambahnya.
Kerangka Regulasi yang Adaptif
Untuk mendukung pertumbuhan ekosistem AI yang berkelanjutan, pemerintah juga tengah menyusun regulasi baru yang dapat merespons perkembangan teknologi secara dinamis. Salah satu rencana besar yang tengah dibahas adalah penerbitan regulasi setingkat Peraturan Presiden, yang akan berfungsi lintas sektor dan memberi arah yang jelas bagi pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.
Nezar Patria menekankan bahwa regulasi yang akan dibuat tidak dimaksudkan untuk mengekang inovasi, melainkan sebagai penjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan mitigasi risiko.
“Kita punya UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, dan sejumlah peraturan lainnya, termasuk yang spesifik terkait pelindungan anak di ruang digital. Tahun lalu, Kominfo juga sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Etika Pengembangan AI,” ungkapnya.
Mengelola Risiko Tanpa Menghambat Inovasi
Bagi Nezar, kunci dari keberhasilan strategi nasional AI terletak pada kemampuan pemerintah untuk merancang regulasi yang tidak hanya responsif terhadap tantangan zaman, tetapi juga cukup fleksibel untuk mendorong inovasi. Ia menegaskan bahwa pendekatan pemerintah adalah memfasilitasi pertumbuhan teknologi, bukan membatasi.
“Kita tidak ingin menciptakan aturan yang terlalu mengekang. Tapi kita juga tidak boleh buta terhadap risiko-risiko seperti bias algoritma, penyalahgunaan data, dan dampak sosial lainnya. Regulasi kita harus cerdas dan adaptif,” jelas Nezar.
Visi Jangka Panjang: AI sebagai Pilar Ekonomi Digital
Lebih dari sekadar ambisi, langkah ini menjadi bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan AI sebagai salah satu pilar utama ekonomi digital Indonesia. Dengan populasi besar, bonus demografi, serta meningkatnya penetrasi teknologi, Indonesia berada dalam posisi unik untuk tumbuh sebagai kekuatan AI regional—bahkan global.
Nezar menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pemangku kepentingan: pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama mendorong ekosistem AI yang inklusif, beretika, dan berkelanjutan.
“Inilah momentum kita. Jika kita serius membangun dari sekarang, Indonesia bisa menjadi simpul penting dalam masa depan digital dunia,” pungkasnya.