Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN—Tak Perlu Lagi Urus SIM Internasional

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIM

SIM

mediarelasi.idWarga Indonesia yang berencana bepergian ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara kini tak perlu repot lagi mengurus SIM Internasional. Mulai Juni 2025, SIM Indonesia resmi diakui di delapan negara ASEAN, membuka jalan baru bagi kemudahan mobilitas lintas batas regional.

Langkah ini merupakan hasil harmonisasi kebijakan transportasi antarnegara ASEAN dan diharapkan memperkuat konektivitas di kawasan. Pengakuan ini berlaku untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor), tanpa perlu proses legalisasi tambahan selama masa berlaku masih aktif.

“Ini menjadi bentuk konkret integrasi ASEAN di sektor lalu lintas dan transportasi, sekaligus mempermudah warga kita yang bekerja atau berlibur di luar negeri,” tulis Humas Polri melalui laman resminya.

Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia:

  1. Thailand
  2. Laos
  3. Filipina
  4. Vietnam
  5. Brunei Darussalam
  6. Myanmar
  7. Malaysia
  8. Singapura
Baca Juga:  Deflasi Lima Bulan Berturut-turut, Apindo Ungkap Daya Beli Masyarakat Menurun Sejak Lama

Namun perlu dicatat, setiap negara memiliki regulasi tambahan masing-masing. Misalnya, Singapura hanya mengakui SIM Indonesia selama 12 bulan, selebihnya pengemudi wajib mengajukan SIM lokal. Sementara di Malaysia, aturan mengharuskan pengemudi asing membawa SIM Internasional plus SIM negara asal.

Desain SIM Baru, Lebih Informatif dan Internasional

Tak hanya berlaku lintas negara, SIM Indonesia juga akan mendapat penyegaran visual.

SIM A akan menampilkan logo mobil, sementara SIM C akan menyertakan simbol sepeda motor—memudahkan identifikasi oleh aparat lalu lintas asing.

Baca Juga:  Otorita IKN Akan Bangun 'Kampung Inggris' di Sepaku, Penajam Paser Utara

Kebijakan ini juga akan diiringi penyesuaian sistem administrasi, yakni dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM, demi efisiensi data dan keamanan identitas.


Dengan perubahan ini, Indonesia menapaki langkah awal menuju pengakuan global atas SIM nasionalnya. ASEAN hanyalah permulaan—mobilitas warga pun makin leluasa, dari Sabang hingga ke Saigon.

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru