Diduga Aturan Uni Eropa Diterabas Model ‘Bayar atau Izinkan Iklan’ Facebook dan Instagram

mediarelasi.id – Uni Eropa menilai Meta telah melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act atau DMA). DMA adalah undang-undang yang berlaku di negara-negara Uni Eropa untuk memastikan bahwa platform besar beroperasi secara adil dan kompetitif.

Ini merupakan dakwaan kedua dalam beberapa minggu terakhir. Dalam keputusan awal, Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa model periklanan “bayar atau izinkan iklan” yang diluncurkan oleh Meta tahun lalu untuk pengguna Facebook dan Instagram melanggar pasal 5 (2) DMA.

Model periklanan tersebut tidak memberikan opsi ketiga kepada pengguna yang menggunakan lebih sedikit data untuk iklan tertarget namun tetap gratis digunakan.

Baca juga : Wanita 71 Tahun Ikuti Ajang Kecantikan di Amerika Serikat

Mengutip The Verge, Selasa (2/7/2024), dalam penyelidikan Uni Eropa, Meta memberikan dua pilihan yang memaksa pengguna untuk memilih antara membayar biaya langganan bulanan untuk versi Facebook dan Instagram tanpa iklan atau menyetujui versi dengan iklan.

Meta disebut telah melanggar aturan dengan tidak memberikan pengguna pilihan versi Facebook/Instagram gratis yang “menggunakan sedikit data pribadi namun setara dengan layanan berbasis iklan yang dipersonalisasi.”

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *