Mirwazi Soroti Penghapusan Izin Dewas KPK

KPK

mediarelasi.idCalon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi, mengkritik keras keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kewajiban izin Dewas untuk proses penyadapan. Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024), ia menyatakan bahwa perubahan aturan ini berpotensi membuka celah bagi berbagai pelanggaran.

“Kenapa ini dicabut oleh MK? Padahal banyak pelanggaran yang terjadi justru dalam proses penyadapan oleh penyelidik,” ujar Mirwazi dengan nada prihatin.

Pentingnya Pengawasan dalam Penyadapan

Mirwazi menekankan bahwa penyadapan adalah tindakan sensitif yang harus dilakukan secara bertanggung jawab, bukan sewenang-wenang. Ia menilai pengawasan Dewas sangat krusial untuk memastikan penyidik mematuhi aturan.

“Penyadapan tidak boleh melanggar aturan atau dilakukan secara serampangan. Banyak pelanggaran yang terjadi di sini, sehingga pengawasan melekat sangat diperlukan,” tegasnya.

Namun, dengan dihapuskannya kewajiban izin Dewas KPK, ia khawatir efektivitas pengawasan justru akan menurun.

“Kalau kewenangan ini dicabut, bagaimana Dewas bisa memastikan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan berjalan sesuai prosedur?” tambahnya.

Risiko Pelanggaran dalam Penggeledahan dan Penyitaan

Mirwazi juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penggeledahan dan penyitaan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus di mana pihak yang tidak terkait tindak pidana ikut terdampak.

“Misalnya, rumah orang tua tersangka digeledah, lalu mobil mewah milik orang tuanya disita, padahal tidak ada kaitannya dengan penyidikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa celah ini dapat dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh oknum penyidik yang tidak bertanggung jawab. “Indikasinya, penyidik bisa menyalahgunakan proses penyitaan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Menurut Mirwazi, keputusan MK yang menghapus izin Dewas justru melemahkan upaya menjaga integritas lembaga antirasuah.

Ia menyerukan perlunya revisi atau mekanisme baru untuk memastikan tindakan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan tetap diawasi dengan ketat.

Keprihatinan Mirwazi mencerminkan tantangan yang dihadapi KPK dalam menyeimbangkan kewenangan besar dengan akuntabilitas. “Tanpa pengawasan yang kuat, ada risiko besar terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tutupnya.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *