Marsinah: Jejak Perjuangan Buruh yang Menanti Gelar Pahlawan Nasional

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsinah

Marsinah

mediarelasi.id — Dalam riuh peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, nama Marsinah kembali menggema. Bukan sekadar mengenang, tapi kini muncul dorongan nyata untuk mengangkat aktivis buruh asal Sidoarjo itu sebagai Pahlawan Nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan secara terbuka bahwa dirinya mendukung usulan tersebut, selama itu merupakan aspirasi kolektif dari kaum buruh. “Kalau itu memang menjadi suara seluruh buruh Indonesia, saya siap mendukung,” kata Prabowo saat berbicara di hadapan ribuan massa buruh, Kamis (1/5).

Usulan ini mencuat dari pimpinan serikat pekerja yang menyoroti absennya sosok dari kalangan buruh dalam deretan penerima gelar Pahlawan Nasional. Dan Marsinah, nama yang lekat dengan sejarah perjuangan hak-hak pekerja, menjadi simbol yang dianggap paling layak.

Baca Juga:  Ketidakhadiran Surya Paloh di Pertemuan KIM Plus, NasDem Tegaskan Hubungan Tetap Harmonis

Dari Pabrik Jam ke Panggung Sejarah

Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia adalah karyawan pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo. Tak hanya bekerja, ia juga bersuara. Marsinah aktif menyuarakan keadilan di tempat kerja, terutama dalam aksi mogok buruh menuntut kenaikan upah pada awal Mei 1993.

Namun perjuangannya berujung tragis. Pada 5 Mei 1993, usai sejumlah rekan buruhnya ditangkap dan diinterogasi di Markas Kodim Sidoarjo, Marsinah hilang secara misterius. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan luka-luka yang menunjukkan bekas penyiksaan brutal.

Otopsi menunjukkan Marsinah tewas akibat penganiayaan berat. Peristiwa ini mengundang sorotan internasional, termasuk dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang mencatat kasus ini dalam laporan dengan kode ILO 1773.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Bill Gates di Istana, Bahas Kesehatan Global dan Masa Depan Digital

Warisan Perlawanan yang Tak Hilang Ditelan Lumpur

Kasus Marsinah tak pernah tuntas secara hukum, namun namanya abadi dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.

Pada 1993, ia dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien atas jasanya dalam perjuangan hak asasi manusia. Sementara perusahaan tempat ia dulu bekerja, PT CPS, kini telah hilang dari peta setelah kawasan itu tenggelam oleh semburan lumpur Lapindo.

Di tengah ingatan akan pengorbanannya, muncul harapan baru: bahwa Marsinah tidak hanya dikenang, tapi juga diakui secara resmi oleh negara sebagai Pahlawan Nasional. Sebuah bentuk penghormatan atas keberanian perempuan muda yang memilih bersuara saat banyak orang memilih diam.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB