Mahfud Terima Kunjungan Advokat yang Tudingnya Lakukan Contempt of Court

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud

Mahfud

mediarelasi.idPakar hukum tata negara, Mahfud MD, menerima kunjungan dari seorang pengacara asal Solo, M. Taufiq, di kantor Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (23/5/2025).

Taufiq merupakan salah satu pihak penggugat terkait ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat mengancam akan melaporkan Mahfud atas dugaan contempt of court atau penghinaan pengadilan.

Menurut Taufiq, pidato Mahfud saat Seminar Nasional Fakultas Hukum UII pada 24 April 2025 dinilai berpotensi memengaruhi proses hukum terkait laporannya. Padahal Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengomentari kasus tersebut dan bahkan tidak mengetahui secara detail perkara yang dimaksud.

“Saya sempat ingin telepon Prof, takut beliau marah. Prof, saya ini mahasiswa Anda, saya hanya ingin menjelaskan,” ujar Taufiq saat pertemuan.

Pertemuan itu juga dimediasi oleh Refly Harun, yang membantu menjembatani komunikasi antara Taufiq dan Mahfud. Taufiq berharap dengan dialog tersebut, persoalan ini dapat diselesaikan dan berbagai asumsi negatif yang beredar bisa diluruskan.

Baca Juga:  Jokowi Tampilkan Ijazah Lengkap di Polda Metro, Tidak Ditunjukkan di Sidang PN Surakarta

“Saya harap setelah ini semua masalah selesai, biarkan saja orang mau bilang apa. Yang penting saya sudah klarifikasi,” kata Taufiq.

Taufiq pun mengenang masa kuliahnya di bawah bimbingan Mahfud, menyebut bahwa selama ini ada salah paham antara pernyataan Mahfud dan interpretasi media maupun pertanyaan wartawan.

“Masalah ini kecil sekali, Prof. Dunia ini sempit, masalah ini bikin saya kurang produktif dan tidak nyaman. Waktu 2008 Prof pasti tahu saya memang orang yang keras kepala,” ungkapnya.

Mahfud sendiri terlihat santai menyambut kedatangan Taufiq, mengingat sebelumnya ia sudah menjelaskan bahwa tidak pernah mengomentari kasus tersebut, tidak mengenal pelapor, dan tidak memahami detil perkara.

“Yang penting kita sudah bertemu dan selesai. Tujuan kita sama, jangan sampai bertengkar. Saya heran mengapa ada kemarahan, padahal kita belum pernah bertemu dan saya tidak tahu kasusnya apa,” ujar Mahfud merespons video ancaman Taufiq.

Baca Juga:  Lebih dari 170 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kantongi Kartu Nusuk

Di akun media sosialnya, Mahfud juga membagikan momen pertemuan itu. Ia menyebut bahwa terjadi kesalahpahaman karena Taufiq mengikuti media yang memuat pernyataannya secara tidak lengkap atau keliru.

“Tadi siang jelang salat Jumat, Pak Taufiq dan beberapa rekannya berkunjung ke saya di kampus UII Yogyakarta. Saya hargai kedatangan dan dialog ini agar kita bisa sama-sama berkomitmen membangun hukum dan menegakkan keadilan di Indonesia,” tulis Mahfud.

Sebelumnya, Taufiq sempat melaporkan Mahfud ke polisi atas dugaan komentarnya yang dianggap bisa memengaruhi jalannya persidangan. Dalam video yang tersebar, Taufiq dengan penuh semangat menyatakan niatnya untuk melaporkan Mahfud atas dugaan contempt of court.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB