mediarelasi.id – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menerima kunjungan dari seorang pengacara asal Solo, M. Taufiq, di kantor Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (23/5/2025).
Taufiq merupakan salah satu pihak penggugat terkait ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat mengancam akan melaporkan Mahfud atas dugaan contempt of court atau penghinaan pengadilan.
Menurut Taufiq, pidato Mahfud saat Seminar Nasional Fakultas Hukum UII pada 24 April 2025 dinilai berpotensi memengaruhi proses hukum terkait laporannya. Padahal Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengomentari kasus tersebut dan bahkan tidak mengetahui secara detail perkara yang dimaksud.
“Saya sempat ingin telepon Prof, takut beliau marah. Prof, saya ini mahasiswa Anda, saya hanya ingin menjelaskan,” ujar Taufiq saat pertemuan.
Pertemuan itu juga dimediasi oleh Refly Harun, yang membantu menjembatani komunikasi antara Taufiq dan Mahfud. Taufiq berharap dengan dialog tersebut, persoalan ini dapat diselesaikan dan berbagai asumsi negatif yang beredar bisa diluruskan.
“Saya harap setelah ini semua masalah selesai, biarkan saja orang mau bilang apa. Yang penting saya sudah klarifikasi,” kata Taufiq.
Taufiq pun mengenang masa kuliahnya di bawah bimbingan Mahfud, menyebut bahwa selama ini ada salah paham antara pernyataan Mahfud dan interpretasi media maupun pertanyaan wartawan.
“Masalah ini kecil sekali, Prof. Dunia ini sempit, masalah ini bikin saya kurang produktif dan tidak nyaman. Waktu 2008 Prof pasti tahu saya memang orang yang keras kepala,” ungkapnya.
Mahfud sendiri terlihat santai menyambut kedatangan Taufiq, mengingat sebelumnya ia sudah menjelaskan bahwa tidak pernah mengomentari kasus tersebut, tidak mengenal pelapor, dan tidak memahami detil perkara.
“Yang penting kita sudah bertemu dan selesai. Tujuan kita sama, jangan sampai bertengkar. Saya heran mengapa ada kemarahan, padahal kita belum pernah bertemu dan saya tidak tahu kasusnya apa,” ujar Mahfud merespons video ancaman Taufiq.
Di akun media sosialnya, Mahfud juga membagikan momen pertemuan itu. Ia menyebut bahwa terjadi kesalahpahaman karena Taufiq mengikuti media yang memuat pernyataannya secara tidak lengkap atau keliru.
“Tadi siang jelang salat Jumat, Pak Taufiq dan beberapa rekannya berkunjung ke saya di kampus UII Yogyakarta. Saya hargai kedatangan dan dialog ini agar kita bisa sama-sama berkomitmen membangun hukum dan menegakkan keadilan di Indonesia,” tulis Mahfud.
Sebelumnya, Taufiq sempat melaporkan Mahfud ke polisi atas dugaan komentarnya yang dianggap bisa memengaruhi jalannya persidangan. Dalam video yang tersebar, Taufiq dengan penuh semangat menyatakan niatnya untuk melaporkan Mahfud atas dugaan contempt of court.