Liam Payne Tinggalkan Aset Rp531 Miliar untuk Anak dan Mantan Pasangan

Liam Payne

mediarelasi.idMantan anggota One Direction, Liam Payne, tercatat meninggalkan kekayaan senilai 24,2 juta poundsterling (sekitar Rp531 miliar) setelah wafat tanpa menyusun surat wasiat. Total harta kotor sebelum pengurangan tercatat sebesar 28,5 juta poundsterling.

Portofolio kekayaan yang ditinggalkan meliputi properti, royalti musik, dan aset pribadi. Berdasarkan hukum pewarisan di Inggris dan Wales, apabila seseorang yang belum menikah meninggal tanpa surat wasiat, maka asetnya dialihkan kepada anak-anak atau ahli waris terdekat.

Dalam hal ini, Cheryl, mantan pasangan Liam Payne dan ibu dari anak mereka, Bear Grey Payne, ditetapkan sebagai pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan tersebut. Selain itu, pengacara industri musik Richard Mark Bray turut ditunjuk sebagai administrator aset melalui pengadilan.

Menurut laporan, kekayaan tersebut telah dimasukkan ke dalam skema perwalian untuk Bear. Keputusan ini sesuai dengan prosedur administratif dalam pengelolaan warisan tanpa wasiat.

Liam Payne dan Cheryl pernah menjalani hubungan dari tahun 2016 hingga 2018, dan memiliki satu anak laki-laki yang lahir pada tahun 2017. Meski telah berpisah, keduanya tetap menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.

Payne meninggal dunia dalam usia 31 tahun setelah terjatuh dari balkon lantai tiga sebuah hotel di Buenos Aires, Argentina, pada Oktober 2024.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *