KPU Sulawesi Tenggara Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp40,7 Miliar ke Kas Daerah

mediarelasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp40,7 miliar ke pemerintah provinsi. Proses pengembalian dilakukan pada 30 April 2025 melalui transfer langsung ke rekening kas daerah.
Ketua KPU Sultra, Asril, menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai sekitar Rp233 miliar.
Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), tersisa dana Rp40,7 miliar yang tidak terpakai dan dikembalikan sesuai ketentuan.

Asril menjelaskan bahwa selama tahapan Pilkada, KPU Sultra bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sultra dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, berdasarkan data partisipasi pemilih, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat tingkat partisipasi sebesar 83,82 persen pada Pemilu 2024, dan 81,33 persen pada Pilkada Gubernur, yang disebut sebagai salah satu capaian tertinggi secara nasional.
Responses