KPK Tunjuk Tessa Mahardhika sebagai Plt Direktur Penyelidikan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

mediarelasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengangkatan Irjen Pol Endar Priantoro sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

“Penugasan Plt ini diberikan untuk mengisi jabatan yang kosong dan memastikan fungsi kelembagaan berjalan secara efektif,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dalam keterangan resminya.

Penunjukan Tessa merupakan bagian dari rangkaian rotasi pejabat di lingkungan internal KPK. Selain Tessa, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami pengisian ulang sementara. Direktur Penyidikan Asep Guntur ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga:  Yuk Simak! Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Serta Cara Daftarnya

Jabatan juru bicara KPK yang sebelumnya dipegang Tessa kini diisi oleh Budi Prasetiyo, anggota tim juru bicara yang telah aktif dalam beberapa agenda komunikasi lembaga tersebut.

Di sektor pencegahan, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, ditetapkan sebagai Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring. Sedangkan jabatan Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat kini diemban oleh Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno.

Baca Juga:  KPK Tak Tutup Peluang Periksa Uu Ruzhanul Ulum dalam Kasus Korupsi Iklan BJB

Cahya menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan kelembagaan, serta bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi KPK sesuai mandat undang-undang.

KPK menegaskan bahwa seluruh pejabat yang ditunjuk memiliki tanggung jawab untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan agenda kerja yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB