KPK Panggil Sekjen Kementan Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

mediarelasi.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AJ, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Rabu (21/5/2025).

Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terhadap SYL. Pada Maret lalu (19/3/2025), tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Visi Law Office untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran dana haram.

Baca Juga:  Kemenpar dan Kemenkop Teken MoU, Dorong Penguatan Pokdarwis Jadi Koperasi Merah Putih

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya pengacara SYL, Rasamala Aritonang — yang dulunya adalah penyidik KPK — serta Febri Diansyah, mantan juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menyita seluruh aset milik SYL. Menurut Budi Prasetyo, sejumlah barang bukti belum dapat dirampas karena masih diperlukan dalam proses penyidikan perkara TPPU.

Baca Juga:  Skandal Pengadaan Fiktif Rp180 Miliar: Komisaris Asiatel Diperiksa KPK

“Beberapa barang belum bisa kami rampas karena masih digunakan dalam penyidikan lanjutan, yakni kasus TPPU yang saat ini masih kami dalami,” jelasnya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah dijerat dengan tiga jenis pelanggaran hukum: pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Ia sudah divonis bersalah dalam perkara pemerasan dan gratifikasi, dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Saat ini, ia telah mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukumannya.

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru