mediarelasi.id – Program Bina Desa 2025 kembali digelar sebagai bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kepada masyarakat pedesaan. Diselenggarakan oleh Divisi Pengabdian Masyarakat dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan tahunan ini mengusung tema “Penguatan Masyarakat Desa Melalui Pendidikan dan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Keadilan serta Ketahanan Sosial.”
Fokus utama Bina Desa 2025 adalah mendukung pembangunan desa berkelanjutan melalui edukasi hukum yang mencakup bidang pidana, perdata, dan agraria. Penyuluhan ditujukan bagi GAPOKTAN, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, hingga masyarakat umum, serta dilengkapi dengan Klinik Hukum hasil kolaborasi dengan LBH Pengayoman UNPAR sebagai sarana konsultasi hukum yang terbuka dan inklusif.
Pada hari ketiga pelaksanaan (28/08/25) di Desa Mekarsari Gambung, perhatian tertuju pada peran sentral Ibu-Ibu PKK yang hadir dengan semangat luar biasa. Mereka tak sekadar menjadi peserta, tetapi juga aktor penting dalam membentuk kesadaran hukum di tengah komunitas.
Kehadiran Dr. Niken Savitri, S.H., MCL. sebagai pemateri memberikan warna tersendiri. Melalui materi bertajuk “Waspada Hoax, Lawan KDRT,” beliau menekankan dampak serius dari penyebaran informasi palsu serta perlunya perlawanan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak hanya secara individu, tetapi juga sebagai solidaritas kolektif masyarakat.
Sesi dilanjutkan dengan pendekatan berbasis studi kasus nyata melalui Narasi Kasus, yang mengajak peserta untuk menganalisis dan merespons berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membangun keberanian dan kepekaan dalam menyikapi isu-isu sosial yang krusial.
Puncak dari rangkaian kegiatan hari itu adalah sesi partisipatif bertajuk Peta Permasalahan. Di sini, Ibu-Ibu PKK diberikan ruang untuk menyuarakan pengalaman dan keluh kesah mereka dalam bentuk tulisan pada sticky notes yang kemudian ditempelkan pada pohon permasalahan. Pohon ini memiliki tiga bagian simbolik:
-
Akar menggambarkan akar masalah atau gejala awal,
-
Batang melambangkan proses tumbuhnya masalah tersebut,
-
Daun mencerminkan dampak atau hasil dari permasalahan yang telah berkembang.
Melalui metode ini, para peserta diajak untuk tidak hanya mengenali permasalahan, tetapi juga merefleksikan akar penyebab dan kemungkinan solusinya secara kolektif.
Kegiatan ini menegaskan bahwa PKK bukan hanya wadah kegiatan perempuan, tetapi juga kekuatan sosial strategis dalam menciptakan ketahanan keluarga dan komunitas yang tangguh secara hukum maupun sosial. Partisipasi aktif mereka menjadi cerminan nyata bahwa perubahan di desa bisa dimulai dari ruang-ruang diskusi yang sederhana namun penuh makna.