Keppres Biaya Haji 2025 Ditetapkan, Berikut Rincian Embarkasi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji

Haji

mediarelasi.idPresiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446H/2025M.

Keppres ini mengatur biaya perjalanan haji yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, serta berlaku bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Rincian Biaya Jemaah Haji Reguler per Embarkasi T

ahun 2025, biaya perjalanan haji untuk jemaah reguler berbeda-beda tergantung embarkasi keberangkatan. Berikut rinciannya:

  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751,00
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Baca Juga:  IHSG Bergerak Fluktuatif, Investor Asing Justru Meningkatkan Aksi Beli

Sumber Pendanaan dan Penggunaan Biaya

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446H/2025M juga mencakup dana Nilai Manfaat yang akan menutupi selisih biaya haji dengan total Rp6.831.820.756.658,34. Biaya ini digunakan untuk membayar penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup (living cost) selama ibadah.

Baca Juga:  KPK Panggil Sekjen Kementan Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Dukungan BP Haji

Menyambut terbitnya Keppres ini, Kepala Badan Pengelola Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan haji 2025.

“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah,” ujarnya.

Kuota Jemaah Haji 2025

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB