Kementerian UMKM Tindaklanjuti Temuan USTR Soal Barang Palsu di Mangga Dua

- Penulis Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediarelasi.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan perdagangan Pasar Mangga Dua, Jakarta Utara. Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang memasukkan wilayah tersebut dalam daftar lokasi dengan dugaan tinggi peredaran barang tiruan.

Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu titik peredaran produk yang melanggar kekayaan intelektual. Menyikapi informasi ini, Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan akan segera memverifikasi kondisi lapangan.

Baca Juga:  Polemik Karya Yos Suprapto: Lukisan “Konoha” Ditutup Kain Hitam, 3 Lainnya Jadi Perdebatan

“Saya akan cek langsung ke lokasi. Informasi ini belum kami terima secara resmi dan baru kami dengar,” ujar Maman saat dimintai keterangan, Sabtu (26/4/2025).

Maman menyampaikan bahwa bila laporan tersebut terbukti akurat, maka peredaran barang ilegal tersebut merupakan pelanggaran serius yang perlu penanganan lanjut. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan aparat penegak hukum.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Kementerian UMKM saat ini tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Satgas ini ditujukan untuk menangani laporan-laporan serupa secara cepat dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Merah Putih, Solusi Kompleksitas Indonesia atau Beban Birokrasi?

Pembentukan satuan tugas tersebut kini memasuki tahap koordinasi antarkementerian. Fungsi utama Satgas adalah memperkuat pengawasan terhadap pasar domestik sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah dari dampak peredaran barang tidak resmi.

“Ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat standar mutu produk UMKM dan menjaga integritas pasar dalam negeri,” tutup Maman.

Berita Terkait

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Program Makan Bergizi Gratis Diminati Warga Bogor, Jaro Ade: Ini Aspirasi Nyata Masyarakat
Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:49 WIB

Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:43 WIB

Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB